Bandar Lampung

BPS Lampung: Angka Kemiskinan di Lampung Turun 7,21 Ribu Orang

Jumlah masyarakat miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Dedi Sutomo
Dokumen BPS Lampung
Data rilis BPS Lampung tentang angka kemiskinan di Provinsi Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah masyarakat miskin di Provinsi Lampung pada tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 7,21 ribu orang atau sebesar 0,14 poin pada Maret 2021 lalu, jika dibandingkan data September 2020.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengungkapkan, pada Maret 2021 lalu jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Lampung mencapai 1,08 juta orang atau sebanyak 12,62 persen. 

"Angka tersebut turun sebesar 7,21 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 1,09 juta orang atau 12,76 persen," jelasnya melalui siaran langsung via Youtube resmi BPS Lampung, Kamis (15/7/2021).

Secara persentase, angka penduduk miskin sebesar 12,62 persen di Maret 2021 turun sebesar 1,73 poin dibandingkan Maret 2015 lalu atau 5 tahun silam yang sebesar 14,35 persen.

Baca juga: BPS Sebut Angka Kemiskinan di Lampung Naik 0,3 Persen

Garis kemiskinan sendiri, lanjutnya, mengalami kenaikan 3,05 persen dan tingkat kemiskinan turun sebesar 0,14 poin.

"Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pendapatan penduduk miskin mampu mengimbangi garis kemiskinan," kata Faizal.

"Sekali lagi faktor-faktor pada saat kita melawan pandemi, berbagai upaya yang telah dilakukan masyarakat juga pemerintah pusat maupun daerah.”

“Bagaimana bisa mengatasi kesulitan pada masa pandemi, termasuk melalui bantuan sosial, memberikan andil terhadap penurunan angka kemiskinan," ujarnya menambahkan.

Penduduk miskin di Lampung, terkonsentrasi di pedesaan dengan tingkat kemiskinan 14,18 persen atau 829,33 ribu orang.

Angka tersebut, mengalami penurunan 0,04 poin jika dibandingkan September 2020 yang sebesar 14,22 persen, atau turun sebanyak 2,53 ribu orang dari 831,86 ribu orang.

Mengenai persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada Maret 2021lalu  adalah sebesar 9,29 persen, atau turun 0,30 poin dibandingkan September 2020 yang sebesar 9,59 persen.

"Selama periode September 2020 - Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 4,68 ribu orang.”

“Dari sebelumnya 259,28 ribu orang September 2020 menjadi 254,60 ribu orang di Maret 2021," kata Faizal lebih lanjut.

Peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved