Berita Terkini Artis
Cynthiara Alona Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Curi Perhatian
Cynthiara Alona empat bulan terakhir mendekam di tahanan karena statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis
Menurut dia, penyegelan Hotel Alona akan dilakukan selama penyelidikan yang oleh pihak kepolisian.
Tidak menutup kemungkinan kalau Hotel Alona akan dioperasikan kembali bila sudah mengoperasionalkan tempatnya sesuai IMB.
"Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," terang Agus.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.
Hotel tersebut berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang yang disegel karena terbukti menjadi sarang prostitusi.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief, Senin (22/3/2021).
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel
Karena secara sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," kata Arief.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diserahkan ke Kejaksaan, Penampilan Cynthiara Alona Curi Perhatian, Ngakak Saat Isi Data Diri
( Tribunlampung.co.id / Ikhsan Dwi Nur Satrio )