Kasus Senpi Rakitan di Lampung

Spesialis Senpi Rakitan di Lampung Mengaku Baru 1,5 Tahun Buat Senjata Api

Pembuat senjata api rakitan alias senpi rakitan di Lampung Utara mengaku baru 1,5 tahun menjalankan profesi tersebut.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Barang bukti yang diamankan. Pembuat senjata api rakitan alias senpi rakitan di Lampung Utara mengaku baru 1,5 tahun menjalankan profesi tersebut. 

Anggota melakukan pengembangan atas kepemilikan senpi rakitannya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, senpira tersebut diperolehnya dari Aris Widianto.

Atas dasar keterangan tersebut anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Aris diamankan di rumah mertuanya, di kecamatan Sungkai Selatan,” jelasnya.

Namun, di sana anggota tidak menemukan barang bukti.

Hasil interogasi senjata dirakit di rumahnya di Desa Sawojajar.

Di tempat itu, anggota menemukan kembali senpi rakitan produksinya. 

Saat ini, Aris sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Polsek Sungkai Selatan, guna dilakukan pengembangan. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

BACA Update tentang Kasus Senpi Rakitan di Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved