Apa Itu
Apa Itu Pelayanan Publik, 12 Asas Pelayanan Publik
Berikut, pengertian pelayanan publik. Berikut penjelasan selengkapnya. Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Ridwan Hardiansyah
3. Kesamaan hak
Artinya masyarakat memiliki kesamaan hak dalam menerima pelayanan publik.
4. Keseimbangan hak dan kewajiban
Artinya pihak-pihak yang berkaitan dengan pelayanan publik memiliki hak dan kewajiban yang sama.
5. Profesional
Artinya dalam menjalankan tugas, pihak yang terlibat dalam pelayanan publik haruslah bersikap profesional.
6. Partisipatif
Artinya pihak yang terlibat dalam pelayanan publik harus bersikap partisipatif.
7. Tidak diskriminatif
Artinya semua masyarakat, tanpa terkecuali, harus mendapat perlakuan yang sama atau tidak diskriminatif.
8. Keterbukaan
Artinya seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan publik harus terbuka, misalnya dalam penyampaian informasi.
9. Akuntabilitas
Artinya pihak pelayanan publik harus memiliki akuntabilitas atau bertanggung jawab.
10. Fasilitas dan perlakukan khusus bagi kelompok rentan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-22-tahun-di-jakarta-meninggal-seusai-vaksinasi-covid-19-simak-penjelasan-komnas-kipi-1.jpg)