Syarat Nikah

Cara Masuk simkah.kemenag.go.id Bagi Calon Pengantin Tahun 2021

Simak, tata cara masuk simkah.kemenag.go.id bagi pasangan atau calon pengantin yang akan gelar akad nikah Tahun 2021.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Simak, tata cara masuk simkah.kemenag.go.id bagi pasangan atau calon pengantin yang akan gelar akad nikah Tahun 2021. 

ID pengguna: KUA_NAMA KUA

Password: bimasislam

Berikut, cara daftar nikah 2021 secara online.

1. Akses simkah.kemenag.go.id

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

4. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan

5. Tanggal dan jam

6. Masukkan data calon suami dan calon istri

7. Checklist dokumen, di antaranya:

-Surat keterangan untuk nikah (didapat dari kelurahan)

-Surat izin orang tua (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)

-Surat dispensasi Pengadilan Agama bagi calon pengantin berusia di bawah 19 tahun

-Surat akta cerai (jika calon pengantin sudah cerai)

-Surat izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved