Bandar Lampung
Niat Bisnis Ayam Potong, Warga Bandar Lampung Ini Malah Ditipu Pedagang Abal-abal
Warga Jalan Pagaralam, Gang Surya, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ini ditipu oleh pedagang ayam abal-abal yang dikenalnya melalui media sosial.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pupus sudah niat Herwanto (38) menjalani bisnis barunya berjualan ayam potong.
Warga Jalan Pagaralam, Gang Surya, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ini ditipu oleh pedagang ayam abal-abal yang dikenalnya melalui media sosial.
Akibat penipuan tersebut, Herwanto mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta.
Herwanto menjelaskan, kasus penipuan ini bermula saat ia hendak membeli 200 ekor ayam ras, Selasa (13/7/2021) lalu.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penipuan, Korban Alami Kerugian 70 Juta
Rencananya, ayam-ayam tersebut dijualnya kembali ke konsumen saat hari raya Idul Adha mendatang.
Tidak mau repot, Herwanto mencari pedagang ayam di aplikasi Facebook.
Untuk memudahkan pencarian, ia pun bergabung dengan grup jual beli ayam.
Di situlah Herwanto menemukan pedagang ayam yang menggunakan akun Wily Jaya Setya.
Korban kemudian memberikan nomor ponselnya.
Baca juga: Viral Wanita Jadi Korban Penipuan Modus Wawancara Kerja
“Nggak lama, saya terus dihubungi oleh nomor dia. Kemudian saya pesan ayam sama dia," kata Herwanto, Sabtu (17/7/2021).
Herwanto mengaku dihubungi oleh nomor 081250284xxx.
Keduanya kemudian berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.
Setelah negosiasi, korban sepakat membayar setelah pesanan ayam tersebut diantar.
“Setelah saya pesan itu, sekitar sehari atau dua hari setelahnya ayam kemudian diantar," beber Herwanto.
Sesuai janjinya, korban kemudian mentransfer uang senilai Rp 7 juta ke rekening yang diberikan pelaku.
Begitu semua ayam diturunkan, orang yang mengantar pesanan mengaku belum mendapatkan bayaran.
Ia pun menagih uang pembelian ayam tersebut kepada Herwanto.
“Pelaku ini pesan ayam lagi ke orang lain. Jadi ayam-ayam itu bukan milik pelaku. Si pengantar ayam ini bilang kalau dihubungi sama nomor pelaku untuk mengantarkan ayam-ayam itu ke saya," sebut Herwanto.
Dalam kondisi kebingungan, Herwanto berusaha menghubungi nomor pelaku kembali.
Namun apa daya, nomor korban sudah diblokir oleh pelaku.
"Jadi setelah saya transfer uangnya, kemudian nomor pelaku langsung tidak bisa dihubungi lagi," jelas Herwanto.
Herwanto langsung melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Laporan tersebut tertuang dalam surat SKK/1606/VII/2021/LPG/RESTA BALAM, tertanggal 15 Juli 2021.
Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal segera melakukan penindakan.
Menurutnya, saat ini pihaknya akan mencoba meminta klarifikasi dari korban atau pelapor.
"Segera kami tindak," ujar Resky.
Resky menambahkan, pihaknya juga bakal meminta korban untuk melengkapi bukti kasus penipuan tersebut.
"Bisa lampirkan bukti transfer atau percakapan yang mengarah ke dugaan penipuan," imbuh Resky.
Di sisi lain, Resky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan waspada saat melakukan jual beli secara online.
Pasalnya, lanjut Resky, banyak yang kurang teliti sehingga menjadi korban penipuan.
"Kenali dulu rekam jejak penjualnya seperti apa. bisa juga tanya atau minta rekomendasi yang pernah beli," ucap Resky.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )