Bandar Lampung

Pertokoaan di Bandar Lampung Tutup hingga 20 Juli Nanti, Termasuk Bambu Kuning

Sejumlah pertokoan di Bandar Lampung ditutup sementara waktu elama sisa waktu pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti. Termasuk Bambu Kuning

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Sejumlah pertokoan di Bandar Lampung ditutup termasuk Bambu Kuning dan Pasar Pasir Gintung, setelah beberapa pedagang positif terpapar Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Sejumlah pusat pembelanjaan dan juga pertokoan di Bandar Lampung ditutup sementara waktu elama sisa waktu pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.

Termasuk Pasar Pasir Gintung dan Bambu Kuning Trade Center (BTC) Bandar Lampung yang ditutup oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung  selama sisa waktu pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti.

Penutupan salah satu pusat perbelanjaan itu dimulai dari Kamis,15 Juli 2021 kemarin.

Penutupan itu dilakukan mulai dari gerbang depan hingga tiap-tiap kios yang ada di dalam bangunan tersebut.

"Iya, Bambu Kuning ditutup dalam rangka PPKM. Menimbang perbelanjaan itu didominankan oleh usaha sektor non esensial," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat di Bandar Lampung, Kemenag Lampung Imbau Salat Idul Adha di Rumah

Untuk diketahui, sebelum ditutupnya Bambu Kuning Trade Center, sempat terjadi cekcok antara pedagang dan tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Selasa (13/7/2021) kemarin.

Ketua Asosiasi Pedagang Bambu Kuning Ernita mengatakan, cekcok yang terjadi sebelumnya akibat dari kurangnya koordinasi antara pedagang dan pemerintah setempat.

Tiga pasar di Bandar Lampung tutup. Ketiganya, Pasar Pasir Gintung, Pasar Tengah dan Pasar Bawah Ramayana.
Tiga pasar di Bandar Lampung tutup. Ketiganya, Pasar Pasir Gintung, Pasar Tengah dan Pasar Bawah Ramayana. (Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

"Karena sebelumnya belum ada kejelasan apakan pedagang pasar Bambu Kuning boleh buka atau harus tutup," kata dia.

"Namun, secara tiba-tiba tim Satgas Covid-19 datang dan melarang membuka toko, sementara pedagang masih dalam keadaan berdagang untuk mencari penghasilan," lanjutnya menambahkan.

Menurut Ernita, setelah adanya koordinasi pada Rabu (14/7/2021) kemarin, pedagang non esensial di Pasar Bambu Kuning tak bekeratan bila harus tutup.

Baca juga: PPKM Darurat, DPD KNPI Kota Bandar Lampung Adakan Giat Berbagi

"Sebenernya tidak keberatan, tapi karena kemarin itu pedagang belum siap saja untuk persiapan tutup, dan beberapa lainnya sudah terlanjur keluar uang bensin," ungkap dia.

Diketahui, pasar sejenis dengan Bambu Kuning, yakni Simpur Center, telah menutup aktivitas perdagangan untuk sektor non esensial pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat pada 12 Juli lalu.

Tiga Pasar di Bandar Lampung Tutup

Pemerintah Kota Bandar Lampung menutup tiga pasar. Ketiganya yakni  Pasar Pasir Gintung, Pasar Tengah dan Pasar Bawah Ramayana.

Sedagkan untuk Pasar Pasir Gintung ditutup satu hari, karena Pemkot melakukan sterilisasi pada lingkungan pasar, setelah beberapa pedagang didapati positif terpapar Covid-19. Untuk pasar Bawah Ramayana tutup selama pemberlakukan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu hingga 20 Juli, karena lokasinya yang diapit oleh penyekatan jalan dalam kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved