Bandar Lampung

Pertokoaan di Bandar Lampung Tutup hingga 20 Juli Nanti, Termasuk Bambu Kuning

Sejumlah pertokoan di Bandar Lampung ditutup sementara waktu elama sisa waktu pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli nanti. Termasuk Bambu Kuning

Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Sejumlah pertokoan di Bandar Lampung ditutup termasuk Bambu Kuning dan Pasar Pasir Gintung, setelah beberapa pedagang positif terpapar Covid-19. 

Beberapa pedagang Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung tetap berada di lokasi pasar, meski pemerintah kota menutup sementara aktivitas pasar.

Padahal, petugas dari BPBD Kota Bandar Lampung sedang melakukan sterilisasi di lingkungan pasar, setelah beberapa pedagang diketahui positif terpapar Covid-19.

 Para pedagang yang tetap berada di pasar ini,  yang berdagang di oprokan-oprokan.

"Kalau ditinggal nanti diambil orang dagangan saya, kalau diangkut perlu ongkos lagi," kata Dengkek, salah satu pedagang sayuran di pasar Pasir Gintung.

"Ya gimana, kan sudah sampai disini sayur, kemarin datang sayurnya tidak lama dari itu ada petugas yang datang kasih informasi untuk tutup," lanjutnya menambahkan.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Selain Dengkek, beberpa pedagang lain juga memilih untuk tetap di sana dengan alasan yang serupa. Terlebih mereka yang berdagang sayur-mayur, buah-buahan dan daging segar. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved