Ekspose Polres Pringsewu
Barang Bukti Kejahatan Hasil Operasi Sikat Krakatau 2021 Diamankan
Polres Pringsewu beserta jajaran mengamankan berbagai macam barang bukti pencurian
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Petugas gabungan terpaksa menembak kedua kaki pelaku pencurian sapi.
Pelaku berinisial S atau Sulaiman alias Leman (55) warga Dusun Talang Koang, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Feabo mengungkapkan, pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku Leman karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Serta berupaya melarikan diri.
Leman ditangkap Sabtu 17 Juli 2021 dini hari. Ketika penangkapan itu, pelaku kooperatif terhadap petugas.
Namun, tambah dia, saat tersangka Leman dibawa untuk pengembangan, melakukan perlawanan kepada petugas.
Leman ditangkap atas dugaan mencuri hewan ternak jenis sapi betina yang berada di kandang belakang rumah korban Jumadi (50).
Kediaman korban di Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2019.
Atas pencurian itu korban kehilangan seekor sapi warna merah berjenis kelamin betina. Kerugian ketika itu ditafsir Rp 12 juta.
"Perkara menonjol curat hewan, kita lakukan tindakkan tegas terukur," tegas Feabo.
Dia meminta masyarakat tetap tidak lengah menjaga sapinya meskipun pelaku pencurian sapi sudah tertangkap.
Apalagi, lanjut dia, besok, Selasa, 20 Juli 2021 melaksanakan Idul Adha. "Jadi tolong peternak, mohon dijaga betul," ujar Feabo.
Ringkus 14 Buronan
Polres Pringsewu meringkus 14 buronan pencurian yang cukup meresahkan.
Seluruh pelaku merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto mengungkapkan, seluruh tersangka tertangkap selama 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2021, yang digelar 5-18 Juli.
"Sebanyak 14 tersangka itu diamankan dari 11 laporan polisi," ujar Leksan didampingi Kabag OPS AKP Martono dan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau, Senin, 19 Juli 2021.(Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan)