Ekspose Polres Pringsewu

Mayoritas Pelaku Pencurian di Pringsewu Warga Luar Kabupaten

mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap selama Operasi Sikat Krakatau 2021 merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
tribun lampung/R didik budiawan
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo memberikan keterangan pers 

Kediaman korban di Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Atas pencurian itu korban kehilangan seekor sapi warna merah berjenis kelamin betina. Kerugian ketika itu ditafsir Rp 12 juta.
"Perkara menonjol curat hewan, kita lakukan tindakkan tegas terukur," tegas Feabo.

Dia meminta masyarakat tetap tidak lengah menjaga sapinya meskipun pelaku pencurian sapi sudah tertangkap.

Apalagi, lanjut dia, besok, Selasa, 20 Juli 2021 melaksanakan Idul Adha. "Jadi tolong peternak, mohon dijaga betul," ujar Feabo.
 

Ringkus 14 Buronan

Polres Pringsewu meringkus 14 buronan pencurian yang cukup meresahkan.

Seluruh pelaku merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Wakapolres Pringsewu Kompol Leksan Ariyanto mengungkapkan, seluruh tersangka tertangkap selama 14 hari Operasi Sikat Krakatau 2021, yang digelar 5-18 Juli.

"Sebanyak 14 tersangka itu diamankan dari 11 laporan polisi," ujar Leksan didampingi Kabag OPS AKP Martono dan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata dalam ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau,  Senin, 19 Juli 2021.

Kepala Sat Reskrim Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan, mayoritas pelaku yang berhasil tertangkap merupakan warga luar Kabupaten Pringsewu.

Antara lain Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Feabo, Pringsewu merupakan daerah perlintasan yang memungkinkan pelaku luar Bumi Jejama Secancanan tersebut masuk.

Oleh karena itu, kata Feabo, ke depan pihaknya akan mengantisipasi dengan menggabungkan Sat Sabhara maupun Sat Bimas, untuk penyuluhan dan hunting.

Tujuannya untuk menimbulkan efek police hazard.

Ditambahkan Feabo, tujuan dari upaya tersebut agar  timbul kesan polisi berada di sekitar masyarakat.

"Besar harapan kami, kedepan tidak ada kriminalitas," ujar Feabo. (Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved