Kasus Corona di Lampung

Sehari 677 Orang Positif, Kasus Covid-19 di Lampung Pecah Rekor Lagi

Sehari 677 orang positif, kasus Covid-19 di Lampung pecah rekor lagi. Jumlah kasus tertinggi tersebut terjadi pada Minggu 18 Juli 2021.

Instagram @dinkeslampung
Ilustrasi. Sehari 677 orang positif, kasus Covid-19 di Lampung pecah rekor lagi. Jumlah kasus tertinggi tersebut terjadi pada Minggu 18 Juli 2021. 

Meningkatnya kasus Covid dan banyaknya daerah berzona merah dan oranye, pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah meminta masyarakat agar melaksanakan ibadah Salat Idul Adha di rumah saja, tidak bertakbiran keliling, serta pemotongan hewan kurban di rumah pemotongan hewan.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat mengikuti kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021.

Dalam SE Menag ini disebutkan, untuk daerah zona merah dan oranye tidak diizinkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga agar disesuaikan dengan edaran tersebut. Yakni, harus menjaga jarak aman, menerapkan prokes termasuk penyaluran diantar langsung ke penerima.

"Bukan penerimanya yang kumpul, tapi panitianya yang mengantarkan langsung ke penerima," ujar dia.

Juanda menekankan kembali jika kebijakan pemerintah ini tidak lain demi kemaslahatan umat.

"Kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan umat. Bukan untuk pribadi, kelompok. Mudah-mudahan Covid-19 ini semakin turun kasusnya terutama di Lampung," kata Juanda.

Sementara Wakil Ketua II MUI Lampung Bukhari Muslim mengatakan, untuk di masjid besar seperti Al-Furqon Bandar Lampung dan Masjid Islamic Center Provinsi Lampung di Rajabasa, dan masjid besar lainnya tidak melaksanakan salat Idul Adha.

"Kelihatannya kembali ke pengurus (masjid) masing-masing karena di aturan diimbau. Namanya diimbau itu diminta, bukan dilarang," kata Bukhari.

"Pada prinsipnya dilihat kondisi masing-masing, seperti masjid yang ada dalam kompleks perumahan, umumnya mereka tetap buka karena jamaahnya terbatas hanya orang-orang kompleks itu sesuai informasi yang saya dapat, untuk di Bandar Lampung," sambung dia.

Untuk kabupaten/ kota lainnya, utamanya di Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Timur, sebagai zona merah penyebaran Covid-19, pihaknya berharap benar-benar bisa mengikuti imbauan agar ibadah Idul Adha dilakukan di rumah saja.

Cuma Libur Sehari

Terkait Idul Adha ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa ASN hanya mendapat jatah libur satu hari yakni pada Hari Raya Idul Adha saja atau pada 20 Juli 2021. Dan masuk kerja kembali pada 21 Juli 2021.

"Iya sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri itu untuk libur ASN, jadi seluruhnya mengikuti itu," kata Asisten I Pemprov Lampung Qudrotul Ikhwan, Minggu.

Menurut Qudrotul Ikhwan, di masa pandemi Covid-19 saat ini libur atau tidak sama saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved