Berita Luar Negeri
Bunuh Dua Wanita, Michael Gargiulo Pria Berjuluk “Hollywood Riper” Dihukum Mati
Michael Gargiulo pun dijatuhi hukuman mati. Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Michael Gargiulo (41), pria yang dijuluki “Hollywood Riper” (Pengoyak Hollywood), dinyatakan bersalah.
Dirinya terbukti melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita.
Michael Gargiulo pun dijatuhi hukuman mati. Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).
Sebenarnya dirinya sudah diputus bersalah pada dua tahun lalu.
Gargiulo baru mendapatkan vonis hukumannya dikarenakan masalah prosedur dan pandemi Covid-19, menurut laporan Sky News, Sabtu (17/7/2021).
Keluarga korban menangis usai mendengar putusan yang dibacakan hakim Pengadilan Superior Los Angeles, Larry Fidler.
Pria berusia 41 tahun telah membunuh dua wanita yang bernama Ashley Ellerin (22) di tahun 2001, dan Maria Bruno (32) pada 2005.
Baca juga: Bunuh 2 Wanita, Pria yang Dijuluki Hollywood Riper Dijatuhi Hukuman Mati
Ashley Ellerin merupakan seorang desainer fesyen, kala itu disebut berkencan dengan Kutcher, aktor yang terkenal lewat film The Butterfly Effect.
Kala itu, saat sang kekasih dibunuh, Kutcher berusia sekitar 23 tahun.
Kutcher juga ikut memberikan kesaksian dalam sidang terkait pembunuhan sang kekasih.
Dalam kesaksiannya, Kutcher menjelaskan awalnya Ellerin tidak menjawab panggilan bel saat dia menjemputnya.
Kutcher terdiam melihat Ellerin tak sadarkan diri dan ada noda darah di tubuhnya, awalnya Kutcher kira darah itu adalah wine.
Ellerin diketahui tewas dengan 47 luka tusukan.
Selang dari empat tahun membunuh Ellerin, pria “Hollywood Rapper” itu terjadi pada 2005.
Gargiulo membunuh Bruno di timur Los Angeles, di rumah Bruno.