Berita Luar Negeri

Bunuh Dua Wanita, Michael Gargiulo Pria Berjuluk “Hollywood Riper” Dihukum Mati

Michael Gargiulo pun dijatuhi hukuman mati. Gargiulo baru menerima vonisnya pada Jumat (16/7/2021).

Editor: Dedi Sutomo
ist
ilustrasi. Michael Gargiulo (41), pria yang dijuluki “Hollywood Riper”(Pengoyak Hollywood), dinyatakan bersalah. Dirinya terbukti melakukan pembunuhan terhadap dua orang wanita. 

Mayat ibu berusia 32 tahun itu ditemukan dengan payudara terbuka, dan implannya dikeluarkan.

Tak hanya itu, pria berdarah dingin itu diputus bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap wanita bernama Michelle Murphy di Santa Monica.

Gargiulo dijuluki sebagai “The Boy Next Door Killer” oleh hakim, lantaran dia selalu tingga di sebelah korbannya sebelum menguntit dan membunuh.

Salah satu keluarga korban menyebut kematian dan kehancuran akan selalu mengikuti Gargiulo.

“Di mana pun Gargiulo berada, kematian dan kehancuran akan selalu mengiringinya,” kata keluarga korban.

Kasus Gargiulo muncul ke permukaan setelah satu korbannya yang tewas merupakan pacar aktor Ashton Kutcher, pada 20 tahun silam.

Juri kota di negara Bagian California merekomendasikan hukuman mati untuk Gargiulo, sesuai dengan pendapat hakim.

Haya saja, California belum mengeksekusi satu terpidana mati sejak 2006, dengan pemeirntahan saat ini masih menundanya.

Sehingga, Gargiulo akan dipindahkan ke Illinois, di mana dia akan disidang atas kasus pembunuhan Tricia Pacaccio pada 1993. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved