Berita Luar Negeri

Rekam Bagian Tubuh, Wanita Ditahan dengan Tuduhan Melakukan Perbuatan Asusila

Wanita ditahan dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila di China. Wanita itu bernama Liu, yang berasal dari Kota Huazhou, China.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Pixabay
Ilustrasi komuter. Rekam bagian tubuh, wanita ditahan dengan tuduhan melakukan perbuatan asusila. 

Ia didakwa sudah merekam, menyiarkan, menjual, dan menyebarkan materi pornografi demi mencari keuntungan.

Warganet sempat terkejut dan berterima kasih atas kinerja aparat yang telah menangkap Liu.

“Saya sama sekali tidak menyadarinya di CCTV dan saya terkejut karena orang di sebelahnya hanya memerhatikan,” kata warganet.

“Saya mengira dia sedang menonton film dewasa."

"Saya tahu dia ternyata menyiarkannya."

"Kerja bagus Kepolisian Nanning,” timpal lainnya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved