Kasus Video Hoaks di Metro

Oknum Guru Metro Buat Video Hoaks dari Hasil Mengambil di Youtube

Ditreskrimsus Polda Lampung ungkap oknum guru Metro ambil bahan video hoaks dari kanal Youtube dan disebar ulang dengan membubuhi lokasi di Metro.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joeviter
Polda Lampung Tetapkan Oknum Guru Metro Jadi Tersangka Penyebar Video Hoax. oknum guru Metro ambil bahan video hoaks dari kanal Youtube dan disebar dengan lokasi di Terminal Metro. 

"Setelah mendapat banyak laporan dari warga, akhirnya kami bersama Polres Metro melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka, Jumat malam kemarin," kata Arie.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan oknum guru Metro jadi tersangka penyebar video hoaks. 

Oknum guru bernama Guntoro (50) warga Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik pasca diamankan sejak Jumat (16/7/2021) malam.

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menyatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih kita amankan di Polda," kata Arie, Kamis (22/7/2021).

Guntoro diamankan lantaran menyebarkan video kericuhan di masa PPKM Darurat wilayah Metro.

Dalam video yang diunggah di akun Facebook nya Guntoro21, tersangka menyematkan lokasi terminal Metro Pusat.

"Video keributan yang diunggah tersangka, kejadiannya bukan di Metro," kata Arie. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved