Kasus Video Hoaks di Metro
Polda Lampung Sebut Video Hoaks yang Disebar Oknum Guru Metro Terjadi di Aceh
Ditreskrimsus Polda Lampung ungkap video yang disebarkan Guntoro adalah rekaman kejadian di Aceh, namun disebar ulang dan dibubuhi dengan lokasi Metro
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ditreskrimsus Polda Lampung sebut video yang disebarkan Guntoro merupakan rekaman kejadian di Aceh pada bulan Mei 2021.
"Video di YouTube itu kejadiannya di Aceh. Ada penutupan pasar Peunayong, Aceh. Dia ambil dan menyebarkannya," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).
Arie menjelaskan, video yang diunggah ulang itu kemudian ditambahkan oleh tersangka lokasi Kota Metro, Lampung.
Menurut tersangka, lanjut Arie penambahan lokasi itu hanya untuk menggubah keaslian lokasi video yang diunggah tersebut.
"Waktu disebar tersangka menambahkan lokasi terminal Metro Pusat. Sehingga video itu seolah-olah benar terjadi di Metro," kata Arie.
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Lampung Tetapkan Oknum Guru Metro Jadi Tersangka Penyebar Video Hoax
Arie menerangkan penyebaran video tersebut berawal dari akun Facebook pribadi milik Guntoro yang bernama Guntoro21.
Atas kejadian ini Guntoro diringkus Polres Metro bersama Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih kita amankan di Polda," kata Arie.
Ambil dari Youtube
Ditreskrimsus Polda Lampung menyelidiki penyebaran video hoaks kerusuhan di kota Metro.
Video hoaks yang diunggah oleh akun Facebook Guntoro21 membuat warga masyarakat kota setempat resah.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Oknum Guru Metro Sebar Video Hoaks Demi Tambah Viewer
Ternyata pengunggahnya adalah Guntoro (50), seorang oknum guru Metro yang tercatat sebagai warga Yosodadi, Metro Timur, Kota Metro yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun video yang diunggah ulang tersangka berasal dari tayangan di kanal YouTube.
"Awalnya tersangka melihat tayangan satpol PP ribut dengan warga di salah satu di kanal YouTube," ujar Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).
Kemudian, lanjut Arie dari video tersebut diunduh oleh tersangka yang selanjutnya diunggah ke akun Facebook nya.