Pencurian Mobil di Pesawaran
BREAKING NEWS 3 Pencuri Truk di Pesawaran Lampung Ditangkap Polisi
Ketiganya mencuri truk Mitsubishi Colt Diesel BE 9726 CE yang terparkir di gudang kosong Dusun Way Hui, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Petugas Satreskrim Polres Pesawaran menangkap tiga pelaku pencurian mobil, Kamis (22/7/2021).
Ketiganya mencuri truk Mitsubishi Colt Diesel BE 9726 CE yang terparkir di gudang kosong Dusun Way Hui, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Mereka adalah Mulyadi (34), warga Dam C, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan; Aris Sugianto (36), warga Sukamulya, Desa Sukadadi; dan Edi Purwanto (34), warga Dusun Sukamaju, Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran Eko Rendi Oktama mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Bikin Korbannya Mabuk, PSK yang Curi Mobil PNS di Jateng Ditangkap 3 Tahun Kemudian
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 140 juta.
Korbannya adalah Suryanto (61), warga Dusun Way Hui, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Suryanto melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor LP/B-530/VII/2021/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 21 Juli 2021.
Saat dicuri, di dalam truk tersebut terdapat STNK, SIM, buku KIR, izin usaha dan buku tabungan Bank BRI.
Kini ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencurian-mobil-di-pesawaran-1.jpg)