Berita Terkini Nasional

Wanita Mengaku Hamil saat Razia PPKM, Kini Dilaporkan ke Polisi

Seorang wanita pemilik kafe di Gowa dilaporkan ke polisi karena mengaku hamil kepada Satpol PP saat razia PPKM.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM. Ia disebut tak mengandung oleh petugas medis. Ia lalu mengaku, tukang urut lah yang menyebut dirinya tengah hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GOWA - Seorang wanita pemilik kafe di Gowa dilaporkan ke polsii karena mengaku hamil kepada petugas Satpol PP saat razia PPKM.

Riana dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebar hoaks terkait kehamilannya. Ia disebut tak sedang mengandung saat ada razia PPKM hingga kemudian dipukul oknum Satpol PP.

Penganiayaan terhadap pemilik kafe pasangan suami istri bernama Riana dan Ivan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berbuntut panjang.

Polisi telah menetapkan oknum peugas Satpol PP tersebut sebagai tersangka.

Kabar terbaru, wanita pemilik kafe yang diberitakan sejumlah media sedang hamil saat dianiaya, dilaporkan balik ke polisi.

Sekelmpok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.

Diduga, kabar wanita pemilik kafe itu hamil adalah berita bohong alias hoaks.

Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.

Baca juga: Suami Tewas di Pangkuan Istri saat Duduk Istirahat Mengurus BPJS: Ternyata Sudah Meninggal

Baca juga: Alasan Istri Sah Viralkan Adegan Suami Selingkuh dengan Pramugari di Kamar

Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.

Sehingga membuat pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban diduga tidak hamil.

Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ditakutkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.

Baca juga: Nasib Yadi setelah Uang untuk Kurban Lenyap Dimakan Rayap, Polisi Terenyuh

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.

Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved