Berita Terkini Nasional
5 Petugas PPKM di Tol Palembang-Lampung Ditangkap Polisi
Petugas PPKM di Tol Palembang-Lampung ditangkap polisi karena melakukan pungli terhadap para sopir truk.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Petugas PPKM di Tol Palembang-Lampung ditangkap polisi karena melakukan pungli terhadap para sopir truk.
Pihak kepolisian mengamankan lima petugas penyekatan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, lantaran terlibat pungli sopir truk.
Mereka meminta sejumlah uang kepada pengemudi yang tak bisa menunjukkan kelengkapan surat untuk bisa melanjutkan perjalanan.
Aksi pungli diakui telah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama.
Dilansir Kompas.com, Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, memberi keterangan.
Aksi lima oknum petugas tersebut dilakukan di exit Tol Kramasan (Palembang-Lampung) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Mereka disebut bermodus meminta uang kepada sopir truk yang melintas.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Tertangkap saat Merampok Wanita Pengendara Motor di Deliserdang
"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang." jelasnya.
Ia menujukan aksinya kepada mereka yang tak memiliki surat-surat yang harus ditunjukkan.
Dengan membayar sejumlah uang, para pengemudi bisa melewati penyekatan tanpa harus menunjukkan surat yang diperlukan.
"Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujarnya.
Baca juga: Wanita Mengaku Hamil saat Razia PPKM, Kini Dilaporkan ke Polisi
Kini mereka pun telah diamankan pihak kepolisian seusai videonya viral.
Lima pelaku yang diamankan yakni berinisial B (23), ARR (27), NK (21), H (39) serta NP (19).
Mereka disebut merupakan anggota BPBD yang sedang ditugaskan di tempat tersebut.
Atasan lima oknum itu pun angkat bicara, salah satunya Pelaksana Harian Kepala BPBD Ogan Ilir Ardha Munir.
Ardha Munir mengatakan kelima oknum tersebut nanti akan diproses oleh instansi masing-masing setelah proses pemeriksaan selesai di kepolisian.
"(Kelima oknum tersebut) tetap akan diproses di kantor masing-masing," kata Ardha kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.
Sedangkan yang bekerja di BPBD Ogan Ilir terang Ardha, semuanya nanti akan dipanggil dan diserahkan ke Inspektorat Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti akan kita tindak tegas, kita tidak akan main-main," tegas Ardha.
Artikel ini telah tayang di TRIBUN-VIDEO.COM dengan judul Mintai Uang Pengendara yang Ingin Lolos Penyekatan, 5 Oknum Petugas di Ogan Ilir Ditangkap
( Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan )