Berita Terkini Nasional

Balita Tewas Dipukuli Ayah Gegara Menangis karena Ingin Pipis

Balita tewas di tangan sang ayah. Pelaku berinisial IS (25), dan kini telah ditangkap polisi

Editor: taryono
Today Online
ilustrasi pria - Balita tewas di tangan sang ayah. Pelaku berinisial IS (25), dan kini telah ditangkap polisi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Balita tewas di tangan sang ayah.

Balita berusia 3,5 tahun itu tewas karena dipukul.

Pelaku berinisial IS (25), dan kini telah ditangkap polisi

Peristiwa itu terjadi di rumah IS di Padang Panjang, Sumatera Barat, Jumat (23/7/2021).

"Betul peristiwa terjadi sekitar pukul  15.30 WIB saat IS bersama anaknya berada berdua di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Ferlyanto Pratama yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Oknum Satpol PP Mengaku Dilempar Botol Lehernya, Jadi Tersangka karena Pukul Pemilik Kafe

Ferlyanto menceritakan, peristiwa berawal saat CA menangis karena ingin buang air kecil.

IS dan CA tinggal berdua karena ibu CA sedang pergi bekerja.

Mendengar tangisan itu, IS terbangun dari tidurnya dan kemudian memarahi CA.

IS tiga kali memukuli anaknya sehingga terhempas ke dinding dan tidak sadarkan diri.

Kakak ipar IS, Y yang mendengar peristiwa itu kemudian mendatangi rumah IS.

IS kaget melihat korban sudah tak sadarkan diri dan segera melarikan CA ke rumah sakit.

"Jadi saat IS marah-marah, kakak iparnya datang melihat. Ternyata dia melihat CA sudah tidak sadar diri dan kemudian membawa keluar, dan selanjutnya dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit," jelas Ferlyanto.

Namun, meski mendapat perawatan, nyawa bocah malang tersebut tak tertolong. CA dinyatakan meninggal pada Sabtu dini hari.

Y kemudian membuat laporan ke Polres Padang Panjang dan tak berselang lama IS ditangkap.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Ferlyanto.

Baca juga: Nasib Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Hamil

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved