Bandar Lampung
Kafe di Bandar Lampung Disegel karena Langgar PPKM, Satgas Bubarkan Hajatan Nikah
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Lampung bertindak tegas di saat penerapan PPKM baik itu mikro ataupun level 4.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Lampung bertindak tegas di saat penerapan PPKM baik itu mikro ataupun level 4.
Di Kota Bandar Lampung, satgas menyegel kafe yang melanggar jam operasional PPKM level 4.
Sementara di Lampung Timur dan Mesuji, satgas dan aparat keamanan setempat membubarkan hajatan pernikahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Penyegelan kafe di Bandar Lampung berlangsung pada Jumat (23/7/2021). Kafe tersebut bernama Tokyo Space yang berlokasi di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Kecamatan Enggal.
Sebelumnya, pada Kamis (22/7/2021) malam, Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung menutup paksa kafe tersebut.
Sekretaris Tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Meilisa menjelaskan, penyegelan dilakukan karena terjadi pelanggaran jam operasional PPKM.
Baca juga: 5 Petugas PPKM di Tol Palembang-Lampung Ditangkap Polisi
Jam operasional kafe itu melebihi batas waktu yang ditentukan. Operasional kafe tersebut juga memicu keramaian pengunjung.
"Kami segel (Jumat) karena sehari sebelumnya, Kamis malam, tim Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 melakukan patroli dan mendapati kafe ini melanggar aturan PPKM," kata Meilisa seusai penyegelan, Jumat.
"(Kafe) Tokyo Space ini pukul 23.45 WIB masih beroperasi dan masih ada pengunjung yang datang," sambungnya.
Di Bandar Lampung, PPKM telah diperpanjang dari sebelumnya 9 Juli hingga 20 Juli menjadi sampai 25 Juli atau Senin pekan depan.
Merujuk Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, tempat usaha seperti kafe diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WIB.
Jumlah pengunjung pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.
Baca juga: Langgar Jam Operasional PPKM Darurat di Bandar Lampung, Kafe Tokyo Space Disegel
Meilisa mengungkapkan penyegelan dilakukan lantaran peringatan-peringatan sebelumnya tidak digubris.
Kafe Tokyo Space disegel dan tidak boleh beroperasi selama tujuh hari ke depan.
Jika nekat beroperasi dalam tujuh hari ke depan, maka penyegelan akan diperpanjang dengan ditambah tujuh hari.