Berita Terkini Nasional

Ridhwan Ditemukan Tewas Dalam Karung, Polisi Temukan Jejek di Lantai Rumahnya

Polisi mendapati rumah korban dalam keadaan kosong dan pintu samping tidak terkunci, ada bercak darah di lantai dan kasur

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI TKP Pembunuhan. 

Polisi juga mendapati rumah korban juga dalam keadaan kosong dan pintu samping tidak terkunci.

Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bercak darah di lantai dan springbed milik korban.

Adapun kamera CCTV rumah mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang diduga dibongkar pelaku.

"Tidak ditemukanya dompet atau identitas, namun terdapat handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja.

Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada. Namun ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan.

Dan selanjutnya kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polres Langsa. Namun demikian kami dari Polres Aceh Timur tetap akan membantu penyelidikan agar pelaku terungkap," jelas Wakapolres, seraya menyebutkan jenazah korban juga telah dikebumikan di kampung halaman korban.

Kesaksian keluarga korban

Menurut keponakan korban, Bang Jol, pakciknya itu terakhir kali terlihat Sabtu (17/7/2021) di kios Kak Nur yang tidak jauh dari tempat tinggalnya atau berada di dekat rumah orang tuanya yang kini ditinggali kakak korban.

Sejak Minggu (18/7/2021) korban tidak terlihat lagi.

Keluarga mengira korban yang selama ini tinggal sendiri itu ada di rumah.

Namun, pada lebaran pertama Idul Adha Selasa (20/7/2021), keluarga mendapati rumah korban tidak terkunci.

Korban pun tidak ada di rumahnya.

Hal itu diketahui saat salah seorang kakak korban datang ke rumah korban untuk mengantarkan kue lebaran.

Saat itu, kejanggalan pun mulai terlihat setelah ditemukan bekas darah yang sudah mengering.

Keluarga pun cemas karena tidak mengetahui keberadaan korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved