PPKM Darurat

PPKM Darurat Diperpanjang, Penyekatan di Tol Lampung Berlanjut

PT Hutama Karya (Persero) akan meneruskan penyekatan di beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok PT HK Terpeka
Operasi Mengantuk di Rest Area KM 306 Ruas Tol Terpeka, Minggu (25/7/2021). 

"Penurunan berkurang hingga 14 persen untuk penghitungan menyeluruh. Sementara untuk klasifikasi kendaraan pribadi penurunan mencapai 33 persen," kata dia.

Ia mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kondisi tubuh dan kendaraannya.

"Bila mengantuk, istirahatlah di rest area-rest area yang disediakan, sembari melakukan pengecekan kendaraan," kata dia selepas pelaksanaan Operasi Mengantuk di Rest Area Km 306 Ruas Tol Terpeka, Minggu (25/7/2021).

Dia menjelaskan, pemicu kecelakaan di ruas jalan tol sejauh ini didominasi kelalaian pengemudi dalam berkendara.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved