Berita Terkini Nasional

Motif Pembunuhan Juragan 'Toke Butut', Pelaku Mengaku Sakit Hati

Motif pembunuhan terhadap juragan barang bekas atau toke butut bernama Ridhwan (53) diungkap polisi.

Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: taryono
Zubir/Serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat merilis kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut (barang bekas), Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (25/7/2021). Pelaku utama pembunuhan yang merupakan anak buah korban berhasil diringkus di rumahnya pada Sabtu (24/7/2021) pagi. 

Lalu, 2 buah plat sepeda motor dengan Nopol BL 4355 FAE, dan 100 buah karung besar berisi bahan bekas/butut.

Sedangkan DN mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Nopol BL 4355 FAE milik korban.

Pelaku Diringkus di rumahnya di Aceh Tamiang

Tersangka ZW sebagai pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh Induk, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diringkus pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Tersangka ZW (25), merupakan pekerja korban yang beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).

Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB, warga menemukan 1 orang mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam 1 buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.

Selanjutnya, korban tersebut dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan proses otopsi untuk mengetahui identitas korban yang diduga keras menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Setelah dilakukan otopsi dan visum et repertum, identitas mayat laki-laki itu berhasil diketahui bernama Ridhwan, beralamat Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk.

"Hasil otopsi dan visum et repertum terhadap mayat laki-laki ini diketahui bernama Ridhwan,” ujar Kapolres.

“Diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma senjata tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebutnya.

AKBP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Hasil penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK beserta anggotanya berhasil mengetahui profiling yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

"Hingga akhirnya, Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB, tersangka ZW berhasil dibekuk di rumahnya di Kampung Dalam," paparnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved