Bandar Lampung
Call Center Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Simak Nomor yang Bisa Dihubungi
Satgas Covid-19 Bandar Lampung memiliki sedikitnya 20 call center yang bisa dihubungi masyarakat. berikut nomor yang bisa dihubungi.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung memiliki sedikitnya 20 call center yang bisa dihubungi masyarakat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan call center yang ada bisa dimanfaatkan masyarakat di 20 kecamatan yang ada.
Call Center Satgas Covid-19 Kecamatan sekota Bandar Lampung tersebut iala antara lain:
1. Kecamatan Kedaton : 08127975834
2. Kecamatan Rajabasa: 082182155030
3. Kecamatan Tanjung Senang: 081377644608
4. Kecamatan Sukabumi: 08127954971
5. Kecamatan Tanjung Karang Timur: 08127349645
Baca juga: Diangkut dari Dalam Sumur, Remaja di Bandar Lampung Kejang-kejang
6. Kecamatan Tanjung Karang Pusat: 081369035884
7. Kecamatan Tanjung Karang Barat: 081291904627
8. Kecamatan Kemiling: 082133224496
9. Kecamatan Sukarame: 081379280534
10. Kecamatan Teluk Betung selatan: 081378381719
11. Kecamatan Teluk Betung Barat: 081271465196
12. Kecamatan Teluk Betung Utara: 082176707774
13. Kecamatan Teluk Betung Timur: 082376199092
Baca juga: BREAKING NEWS Teriak-teriak, Remaja di Bandar Lampung Terperosok Masuk Sumur 26 Meter
14. Kecamatan Panjang: 08117281986
15. Kecamatan Enggal: 081379720728
16. Kecamatan Bumiwaras: 082176715888
17. Kecamatan Way Halim: 085279967355
18. Kecamatan Kedamaian: 0811726458
19. Kecamatan Langkapura: 08127971969
20. Kecamatan Labuhan Ratu : 082124142400
"Call center ini sudah disediakan dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat bisa menggunakan sesuai alamat tempat tinggal," katanya.
Lanjutnya, bagi pasien covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang menjalani isolasi mandiri di rumah, call center tersebut bisa dihubungi untuk kemudian yang bersangkutan mendapatkan prioritas sebagai penerima bantuan pasien isolasi dari pemerintah setempat. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )