Berita Terkini Artis
Irfan Hakim Menangis di Kantor Polisi, Sebut Orang Kepercayaan Sahabatnya Berkhianat
Irfan Hakim menangis di kantor polisi. Peristiwa tersebut terjadi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/7/2021).
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Ridwan Hardiansyah
Salah satu pelaku merupakan karyawan sekaligus orang kepercayaan korban KE, UG (30).
Ia sudah bekerja sejak 2015.
Sementara, satu tersangka lagi merupakan penadahnya inisial ES (29).
"UG ternyata tidak bekerja sendirian, dia bersama dengan karyawannya dua orang yaitu WH dan UY."
"WH dan UY ini masih DPO (dalam pencarian orang) kita," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Baca juga: Ferry Irawan Digugat Cerai, Anggia Novita Tak Tuntut Harta Gana-gini
Baca juga: Artis Yurike Prastika Diajak Kencan Anak Muda, Gue Bingung
Untuk tersangka UG, WH (DPO) dan UY ( DPO) dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sedangkan, penadah tersangka ES dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Pencuri Ikan Arwana Rekannya Ternyata Orang Terdekat, Irfan Hakim Nangis di Mapolres: Kenapa Tega?
( Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia )