Berita Terkini Nasional
Motor Lewat Jalan Tol, Hindari Patroli Polisi di Balik Mobil
Peristiwa motor lewat jalan tol kembali terjadi belum lama ini. Insiden itu terekam dalam video viral. Tampak di video, pengendara skutik Yamaha Nmax.
Penulis: rio angga | Editor: Ridwan Hardiansyah
"Kami mengidentifikasi lokasi kejadian pengendara motor masuk tol, berdasarkan pengamatan, pengendara motor masuk melalui GT Angke 1," ujarnya.
"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," ujarnya.
Bismarck menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja berdasarkan bukti-bukti pendukung.
Terkait penindakan, Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, “Jalan tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Nmax Masuk Tol, Sukses Kelabui Polisi"
( Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-pengendara-nmax-masuk-tol-sukses-kelabui-polisi-pjr.jpg)