Pencurian di Lampung Tengah

Bobol Rumah di Lampung Tengah, Pria Ini Sebut Pintu Depan Tidak Terkunci

Sapri mengakui perbuatannya mencuri di kediaman Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Mei 2021 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Surabaya
Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya menangkap buron kasus pencurian bernama Sapri (33), Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sapri mengakui perbuatannya mencuri di kediaman Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Mei 2021 lalu.

Warga Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah ini masuk ke rumah korban melalui pintu depan.

"Saya masuk karena pintu tidak terkunci. Setelah itu masuk ke ruang tengah, dan melihat handphone," katanya, Kamis (29/7/2021).

Tak sampai di situ saja, ia kemudikan masuk ke kamar korban dan mengambil ponsel di dalam tas beserta uang tunai.

Baca juga: BREAKING NEWS Sembunyi di Balik Gorden, Buron Pencurian di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

"Kemudian saya masuk ke kamar anaknya dan ambil satu handphone," terang Sapri.

Setelah itu Sapri keluar melalui pintu depan rumah.

Rumah Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dibobol pencuri pada Mei 2021 lalu.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan tiga buah ponsel dan uang tunai.

Adapun tiga buah ponsel yang dicuri yakni iPhone 8+, Vivo Y91c, VivoY15.

Baca juga: Curi Controller Monitor Ekskavator Seharga Rp 140 Juta, 2 Warga Lampung Tengah Ditangkap

"Handphone iPhone8+ disimpan di samping anak saya yang sedang tidur di kamarnya. Handphone Vivo Y15 diletakkan di atas speaker aktif yang berada di ruang tengah sudah tidak ada lagi," kata Kasiman, Kamis (29/7/2021).

Sementara ponsel Vivo Y91 dan dan uang tunai Rp 800 ribu disimpan di dalam tas di kamar korban.

Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya sudah meringkus pelakunya, yakni Sapri (33).

Warga Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah ini ditangkap polisi, Kamis (29/7/2021).

Berdasar keterangan korban, pelaku diduga masuk rumah melalui pintu depan.

Saat itu, kata Kasiman, ia baru pulang ronda sekitar pukul 04.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved