Pencurian di Lampung Tengah

Bobol Rumah di Lampung Tengah, Pria Ini Sebut Pintu Depan Tidak Terkunci

Sapri mengakui perbuatannya mencuri di kediaman Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Mei 2021 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Surabaya
Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya menangkap buron kasus pencurian bernama Sapri (33), Kamis (29/7/2021). 

Sekitar pukul 06.00 WIB, sang istri membangunkannya dan memberi tahu berkas dokumennya dalam kondisi berantakan.

"Istri saya bangun tidur dan nanyain saya kenapa berkas-berkas saya berantakan. Lalu saya bangun dan ke kamar ternyata memang benar barang saya berantakan," kata Kasiman kepada penyidik Polsek Seputih Surabaya.

Kasiman rupanya lupa mengunci pintu saat pulang dari ronda.

Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, Sapri ditangkap karena melakukan pencurian di rumah Kasiman, warga Kampung Sumberkaton, Mei 2021 lalu.

"Kami mendapat informasi jika DPO (pencurian) yang kami cari berada di rumahnya. Saat melakukan penggerebekan, kami hampir dikecoh pelaku karena sembunyi di balik gorden pintu rumahnya," kata AKP Yoni Sutaryanto, Kamis (29/7/2021).

Setelah ditangkap, Sapri kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Sapri membobol pintu rumah korban lalu mencuri uang tunai dan ponsel.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved