Berita Luar Negeri

Orangtua di Amerika Serikat Bunuh Anaknya, Hakim Menjatuhkan Hukuman 65 Tahun Penjara

Orang tua di Indiana, Amerika Serikat menganiaya anak mereka yang masih berusia 12 tahun hingga tewas.

Editor: Dedi Sutomo
TOTO SIHONO
Ilustrasi. Orang tua di Indiana, Amerika Serikat menganiaya anak mereka yang masih berusia 12 tahun hingga tewas. 

Sidangnya yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2020 telah ditunda, tetapi hingga kini belum ada tanggal sidang baru yang ditetapkan.

Terlepas dari kasus orangtua bunuh anak yang menimpa Eduardo, pasangan tersebut merawat anak lainnya dengan baik.

Pasalnya, pasangan tersebut memiliki tiga anak lain selain Eduardo Posso.

"Saya tidak habis pikir, dalam 30 tahun terakhir ada kasus seperti ini. Ini melampaui apa pun yang telah saya kerjakan."

“Bisakah Anda menyadari kengerian bahwa anak-anak itu tinggal di tengah keadaan saudara kandung dirantai dan tidak diberi makan seperti mereka? Tampaknya kejadian itu seperti kehidupan normal bagi mereka,” kata Brad Swain, polisi Monroe County. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved