Berita Terkini Nasional

Seorang Terpidana Mati di Lapas Nusakambangan Tewas Sebelum Dieksekusi

Seorang terpidana mati di Lapas Nusakambangan meninggal dunia sebelum dieksekusi negara.

kompas.com
ILUSTRASI Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seorang terpidana mati di Lapas Nusakambangan meninggal dunia sebelum dieksekusi negara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CILACAP - Seorang terpidana mati di Lapas Nusakambangan meninggal dunia sebelum dieksekusi negara.

Terpidana mati yang tidak disebutkan namanya tersebut meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan akibat Covid-19.

Ia lebih dahulu direnggut nyawanya oleh virus corona, daripada eksekusi hukuman pidana.

Selain napi tersebut total ada 305 pengguni Lapas Nusakambangan yang terpapar virus corona.

Sejak Maret 2021, ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terpapar Covid-19.

Pada Maret 2021, ada sebanyak 305 penghuni yang positif Covid-19.

Baca juga: Remaja Tewas Dibunuh Keluarga, Diduga Gara-gara Celana Jeans

Mereka terdiri atas 295 orang narapidana (napi), 11 orang pegawai lapas, dan tiga orang alumni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 51.

Beberapa bulan kemudian, satu terpidana mati kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Pemisan meninggal dunia akibat Covid-19 pada Senin (26/7/2021)

Ia meninggal di setelah menjalani perawatan di RSUD Cilacap .

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Jalu Yuswa Panjang.

Baca juga: Ditolak Empat Rumah Sakit Berbeda, Pemuda Metro Lampung Pasrah dan Meninggal di Rumah

"Ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena Covid-19. Yang bersangkutan terpidana mati kasus pembunuhan" kata Jalu saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Sementara itu 3 napi Lapas Permisan menjalani isolasi di RSUD Cilacap dan 180 napi lainnya menjalani isolasi di dalam Lapas Permisan.

Diduga, penyebaran Covid-19 di Lapas Permisan berawal dari petugas lapas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Total ada 18 petugas di Lapas Pemisan yang positif dan mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap.

Baca juga: Pria Asal Lampung Tengah Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Banyumas

Selain di Lapas Permisan, sejumlah napi di Lapas Besi juga terpapar Covid-19. Mereka tanpa gejala dan kondisinya berangsur membaik dan hampir selesai masa karantina.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved