Laporan Palsu di Bandar Lampung

Mengaku Dibegal, Tipu Muslihat Driver Ojol di Bandar Lampung Terungkap berkat CCTV

Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tipu muslihat Dani Sanjaya (22), seorang driver ojek online di Bandar Lampung, terungkap dari rekaman kamera pengintai.

Dari rekaman CCTV di sekitar TKP yang dilaporkan tersangka, ternyata Dani tidak menjadi korban penodongan.

"Setelah diselidiki dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP, motor tersangka tidak dicuri seperti yang dia laporkan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (30/7/2021).

Resky menjelaskan, terungkap fakta bahwa lokasi kejadian di Jalan Danau Jepara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Baca juga: BREAKING NEWS Mengaku Dibegal, Driver Ojol di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.

"Jadi tidak ada tindakan penodongan menggunakan sajam seperti yang dilaporkan tersangka," kata Resky.

Mengaku Dibegal Penumpang

Dani Sanjaya (22), warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mengaku dibegal penumpangnya.

Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal di Punggur Lampung Tengah

Namun, ternyata driver ojek online ini membuat laporan palsu seolah menjadi korban pembegalan.

Laporan palsu tersebut bernomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah penodongan.

"Seolah kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan tersangka 27 Juli 2021," kata Resky, Jumat (30/7/2021).

Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.

Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.

"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.

Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.

"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved