Laporan Palsu di Bandar Lampung
Mengaku Dibegal, Tipu Muslihat Driver Ojol di Bandar Lampung Terungkap berkat CCTV
Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tipu muslihat Dani Sanjaya (22), seorang driver ojek online di Bandar Lampung, terungkap dari rekaman kamera pengintai.
Dari rekaman CCTV di sekitar TKP yang dilaporkan tersangka, ternyata Dani tidak menjadi korban penodongan.
"Setelah diselidiki dan mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP, motor tersangka tidak dicuri seperti yang dia laporkan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (30/7/2021).
Resky menjelaskan, terungkap fakta bahwa lokasi kejadian di Jalan Danau Jepara, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWS Mengaku Dibegal, Driver Ojol di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Dari rekaman CCTV di TKP yang disebutkan tersangka, ternyata motor Honda Vario 125 nopol BE 2961 AEN tersebut diserahkan tersangka kepada temannya.
"Jadi tidak ada tindakan penodongan menggunakan sajam seperti yang dilaporkan tersangka," kata Resky.
Mengaku Dibegal Penumpang
Dani Sanjaya (22), warga Jalan Ikan Kapasan, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, mengaku dibegal penumpangnya.
Baca juga: Polisi Masih Buru 3 Begal di Punggur Lampung Tengah
Namun, ternyata driver ojek online ini membuat laporan palsu seolah menjadi korban pembegalan.
Laporan palsu tersebut bernomor registrasi LP/B/1666/VII/2021/SPKT/RESTA BALAM.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, laporan tersebut dibuat tersangka seminggu setelah penodongan.
"Seolah kejadiannya sudah lama, dan baru dilaporkan tersangka 27 Juli 2021," kata Resky, Jumat (30/7/2021).
Dalam laporannya, Dani mengaku ditodong senjata tajam oleh penumpangnya sendiri.
Dani menyatakan, penodongan tersebut dialami saat hendak mengantar penumpang.
"Dia melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. TKP-nya saat antar penumpang di sekitar wilayah (Taman) Makam Pahlawan," kata Resky.
Tersangka melaporkan dari peristiwa tersebut menyebabkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BE 2961 AEN warna putih.
"Melapor ke SPKT kehilangan sepeda motor setelah menjadi korban penodongan oleh penumpangnya sendiri," kata Resky.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )