Berita Terkini Nasional
Oknum Anggota TNI Dilaporkan Polisi, Aniaya 2 Bocah hingga Dirawat di Puskesmas
Dua bocah remaja dianiaya seorang oknum TNI hingga harus dirawat di Puskesmas. Salah satu korban bahkan harus dirawat menggunakan bantuan alat pernafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua bocah remaja dianiaya seorang oknum TNI hingga harus dirawat di Puskesmas. Salah satu korban bernama Mikhael Juventus Ukat bahkan harus dirawat menggunakan bantuan alat pernafasan oksigen.
Oknum anggota TNI yang diduga menganiaya dua bocah di bawah umur adalah Kopral Kepala EP.
Oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa tersebut diduga mabuk alkohol saat menganiaya MJU (15) dan YN (17).
Akibatnya, kedua korban dirawat di Puskesmas Manufui, Kecamatan Biboki Selatan, kurang lebih 45 km dari ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, setelah menganiaya kedua remaja, EP pergi begitu saja.
Baca juga: VIRAL Ambulans Dihalangi Mobil Sedan, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Kendaraan
Tapi sebelum itu, sambil menyalakan kendaraan motor trailnya, Kopral Kepala EP berkata
"Mau lapor ke mana saja silakan."
“Sampai pagi ini, Sabtu (31/7/2021), MJU dan YNmasih dirawat di Puskesmas Manufui,” ujar Viktor Manbait, pendamping kedua korban kepada Tribunnews.com.
Kronologi kejadian
Kopral Kepala EP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, Kecamatan Biboki Selatan, melintas di depan arena permainan biliar, sekira pukul 18.00 Wita, Jumat (30/7/2021).
Ia melihat tiga orang anak sedang bermain biliar.
Baca juga: Penjual Cilok Menangis Dagangannya Ditawar Rp 300 Ribu
Babinsa yang mengendari sepeda motor dinas jenis trail berhenti.
Ia turun dari motornya lalu mengambil gambar ketiga anak bermain biliar menggunakan kamera kandphonenya.
Bintara TNI itu kemudian menghampiri ketiga anak tersebut, lalu menayai satu per satu mengenai nama, sekolah, kelas berapa, serta siapa orang tuanya dan tinggal di mana.
Ketiga anak tersebut masing masing BL (14 tahun), YN, 17 tahun, dan MJU 15 tahun.