Meninggal Tak Wajar di Pringsewu
Keluarga Ikhlas, Jasad IRT di Pringsewu Lampung Tak Diautopsi
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, keluarga telah ikhlas dan menerima kejadian itu sebagai musibah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pihak keluarga tidak memperkenankan jasad ibu rumah tangga berinisial EK (48) diautopsi.
EK, warga Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, ditemukan meninggal tak wajar, Senin (2/8/2021).
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan, keluarga telah ikhlas dan menerima kejadian itu sebagai musibah.
"Keluarga tidak bersedia dilakukan proses autopsi pada jenazah," kata Timur, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Baca juga: BREAKING NEWS IRT di Pringsewu Lampung Nekat Bunuh Diri
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dilakukan proses pemakaman di kampung halamannya.
Jenazahnya dimakamkan di TPU Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Karena Persoalan Ekonomi
Polsek Sukoharjo menduga ibu rumah tangga di Pringsewu mengakhiri hidup karena persoalan ekonomi.
Baca juga: Polisi Duga Kakek Pringsewu Lampung Nekat Bunuh Diri Lantaran Depresi
Namun, belum diketahui motif EK nekat mengakhiri hidupnya.
Iptu Timur Irawan mengatakan, sebelum ditemukan bunuh diri, EK sempat curhat kepada tetangganya.
Curhatan itu terkait kebutuhan dana.
Sampai-sampai EK berencana menjual meteran listrik kepada tetangganya.
Aparatur Pekon Mulyorejo Joko Prayitno kepada polisi mengatakan, EK selama lima bulan terakhir tinggal bersama dua putrinya, yakni SA (12) dan Si (6).
Itu sejak sang suami pergi dari rumah tanpa alasan yang jelas.
Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, korban membuka warung sembako kecil di rumahnya.
Namun akhir-akhir ini warung EK sering tutup.
Kemungkinan karena modal habis dan sepi pembeli.
Joko mengatakan, selama tinggal di Pekon Mulyorejo korban berperilaku baik.
Dia memastikan, EK merupakan warga prasejahtera penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )