Mesuji
Satpol PP Imbau Warga Mesuji Lampung Terapkan Prokes dengan Cara Humanis dan Persuasif
Kasat Pol PP Mesuji Widada Prawira mengatakan, tugas sebagai penegak perda di Kabupaten Mesuji harus dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji memiliki tugas sebagai penegak peraturan daerah (perda), termasuk mencegah kerumunan masyarakat di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Kasat Pol PP Mesuji Widada Prawira mengatakan, tugas sebagai penegak perda di Kabupaten Mesuji harus dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.
"Sehingga saat menertibkan pedagang yang menimbulkan kerumunan, saya sangat melarang anggota Satpol PP untuk menyita barang dagangan tersebut," ujar Widada, Senin (2/8/2021).
Yang terpenting, ungkap Widada, pihaknya berupaya menertibkan saja jika terjadi kerumunan.
Baca juga: Dinas Pertanian Mesuji Lampung Dapati Sapi Terinfeksi Cacing Hati
Dengan cara mengingatkan kapada pembeli dan pedagang di sejumlah pasar yang biasanya sering menimbulkan kerumunan.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Saat ini memang kondisinya lagi susah. Jangankan pedagang, kita juga serbasalah. Mau tegas, kondisinya memang begitu. Jadi yang terpenting kita humanis memberikan imbauan kepada masyarakat," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/satpol-pp-imbau-warga-mesuji-lampung-terapkan-prokes.jpg)