Terjun Bebas, Okupansi Tamu Hotel Bintang di Bandar Lampung Cuma 20% Selama PPKM

Assistant Sales and Communication Manager Novotel Lampung Ratu Iin Nopita Respa mengatakan, dampak dari PPKM pihaknya banyak kehilangan konsumen.

tribunlampungtravel.com/elen oktavia
Ilustrasi. Tingkat hunian Hotel Emersia Bandar Lampung menurun selama PPKM. 

Di Emersia ada total 122 kamar.

Upaya yang dilakukan agar tetap bisa bertahan selama PPKM diungkapkan Heni adalah dengan melakukan food delivery (terima pengantaran makanan).

Selain itu juga memberikan promo kamar hotel.

"Termasuk memberikan harga spesial untuk yang melakukan WFH (work from home) menjadi work from hotel," imbuh dia.

Jika PPKM sampai diperpanjang, diakuinya tidak ada yang bisa pihaknya lakukan kecuali mendukung segala kebijakan pemerintah.

"Kami sendiri berupaya melakukan yang terbaik termasuk menjaga kesehatan dan penerapan prokes,” imbuhnya.

Meski begitu, pihak hotel tidak kehilangan akal. Manajemen hotel menggulirkan program-program spesial.

Salah satunya memberikan diskon kamar 50 persen kepada tamu yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Director of Sales Marketing Radisson Lampung Kedaton Liza Anggraini mengungkapkan, pihaknya masih terus berusaha untuk beroperasi meskipun turut mengalami penurunan jumlah hunian yang cukup signifikan.

"Selama ini occupancy hotel selalu di atas 50 persen. Hal ini didominasi dengan kedatangan untuk business trip pada weekday (hari kerja). Sedangkan weekend (akhir pekan) kedatangan tamu-tamu keluarga mendominasi dari tingkat hunian sebesar 73 persen," ujar Liza.

Di masa PPKM Level sendiri, Radisson mengeluarkan promo khusus untuk warga yang memiliki KTP Bandar Lampung.

Ilustrasi - Tingkat hunian Hotel Radisson Lampung turun selama PPKM.
Ilustrasi - Tingkat hunian Hotel Radisson Lampung turun selama PPKM. (Dokumentasi Hotel Radisson)

"Kami keluarkan Double Promotion hanya Rp 750 ribu untuk Superior Room. Lalu dengan menunjukkan sertifikat vaksin maka tamu dapat langsung mengklaim diskon sebesar Rp 50 ribu per kamar per malam," jelas dia.

Dia berharap PPKM tidak lagi diperpanjang dengan diiringi penurunan jumlah kasus positif setiap harinya.

Terlebih akibat PPKM, karyawan yang boleh bekerja setiap harinya maksimal hanya 50 persen mengikuti surat edaran dari Walikota.

Namun jika PPKM diperpanjang kembali oleh pemerintah, pihaknya selaku warga dan masyarakat tentunya akan tetap mematuhi aturan tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved