CPNS Lampung
CPNS Lampung, BKSDM Mesuji Sebut Ratusan Pelamar TMS
Seleksi administrasi CPNS dan PPPK di Pemkab Mesuji telah diumumkan pada Senin (2/8/2021) sore.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Rangga
Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan Mutasi dan Informasi BKSDM Mesuji TB Reza Aspar menyebut ratusan pelamar CPNS dan PPPK tidak memenuhi syarat (TMS).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Seleksi administrasi CPNS dan PPPK di Pemkab Mesuji telah diumumkan pada Senin (2/8/2021) sore.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebut, sebanyak 130 pelamar CPNS dan 24 pelamar PPPK yang melamar di Pemkab Mesuji dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 2.465 peserta yang melamar di Pemkab Mesuji, ada 130 pelamar CPNS dan 25 PPPK yang dinyatakan TMS," ujar Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Mesuji TB Reza Aspar, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, kata Reza, bagi peserta yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan apabila pelamar merasa alasan TMS tidak sesuai.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
Berita Terkait