Pringsewu
Bendera Putih Berkibar di Pringsewu Lampung, Pengelola Wisata Menyerah hingga Jadi Buruh
Pengelola wisata mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19. akibat hal ini banyak pengelola yang merugi.
Harus Taat Aturan
Pengibaran bendera putih di Kabupaten Pringsewu tidak hanya dilakukan di Taman Wisata Talang Indah.
Melainkan juga di sejumlah tempat wisata lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Seperti Taman Tirta Asri Pekon Sri Wungu Kecamatan Banyumas, Telaga Emas Ngudi Rukun Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo dan Sabah Pajaragung Pekon Pajaragung, Kecamatan Pringsewu.
Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kabupaten Pringsewu Rudi Harmoko mengungkapkan, pengibaran bendera putih itu sebagai bentuk menyampaikan unek-unek.
Ini mengingat sejak Mei 2021 ada penutupan tempat wisata di Kabupaten Pringsewu, sementara pengelola wisata harus taat aturan.
Menurutnya, pengibaran bendera putih sebagai ungkapan rasa perasaan dari pengelola wisata.
"Dimana mereka harus tutup, sementara kebutuhan mereka harus dicukupi," ungkap Rudi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Ditambahkan Rudi, banyak pengelola wisata yang konfirmasi ke Forkom Pokdarwis terkait kondisi tersebut.
Menurut dia, pengelola wisata ini membutuhkan solusi. Sementara solusi itu sendiri sedang menjadi pembahasan bersama.
Sebab selama ditutup, banyak pengelola wisata yang tidak beraktivitas di destinasi wisata.
Rudi mengatakan, sebagian ada yang mempunyai pekerjaan lain selain mengurusi tempat usaha tersebut.
"Jadi yang perlu kita perhatikan itu yang murni kegiatannya di tempat wisata. Sehingga dampaknya menganggur," tukasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )