Pringsewu

Bendera Putih Berkibar di Pringsewu Lampung, Pengelola Wisata Menyerah hingga Jadi Buruh

Pengelola wisata mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19. akibat hal ini banyak pengelola yang merugi.

Editor: Hanif Mustafa
Tribun Lampung/ R Didik Budiawan
Bendera Putih berkibar di sepanjang jalan masuk Wisata Talang Indah, tanda para pengelola wisata menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Pringsewu mengibarkan bendera putih.

Para pengelola wisata mengibarkan bendera ini sebagai tanda menyerah dengan kondisi pandemi Covid-19.

Diketahui pengibaran bendera putih ini di sepanjang jalan masuk Taman Wisata Talang Indah, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Pengibaran bendera putih tersebut berlangsung sejak Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

Bahkan akibat kondisi ini sejumlah pengelola wisata di Kabupaten Pringsewu terpaksa harus menggali lubang untuk menyukupi kebutuhan hidup selama tidak bekerja di destinasi wisata.

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (Forkom Pokdarwis) Kabupaten Pringsewu Rudi Harmoko mengungkapkan, bila upaya tersebut untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Sebab selama tiga bulan destinasi wisata dittutup hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Buntutnya, tidak ada sumber penghasilan yang didapat oleh pengelola wisata dari destinasi wisata.

Baca juga: BPS: Cabai dan Popok Bayi Sumbang Inflasi Terbesar Juli selama PPKM di Bandar Lampung

Tidak hanya itu, tambah dia, sebagian pengelola wisata ada yang berupaya dengan memanfaatkan peluang pekerjaan.

"Ada yang mendadak jadi buruh. Terus pinjam (uang) sana sini, ya ada," tutur Rudi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Kondisi sepeti itu, menurut Rudi, belum diketahui sampai kapan. Karena dalam peraturannya, tempat wisata itu ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Mudah-mudahan secepatnya, supaya beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Rudi.

Ditambahkan Rudi, terkait apa saja dampak yang dirasakan atas penutupan destinasi wisata, telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu sejak 18 Mei 2021.

Tapi, menurut Rudi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Dia mengatakan, pengelola wisata berharap, dengan adanya peraturan PPKM masih diizinkan membuka tempat wisata dengan pengelola protokol kesehatan ketat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved