Lampung Selatan

IDI Lampung Selatan, Kasus Covid-19 Tinggi karena Masyarakat Masih Abai Prokes

Ketua IDI Lampung Selatan dr. Wahyu Wibisana menilai rendahnya kepatuhan masyarakat akan prokes jadikan kasus covid-19 tinggi di Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
Ketua IDI Lampung Selatan dr. Wahyu Wibisana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Selatan dr. Wahyu Wibisana mengatakan, masih rendahnya kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi penyebab tingginya angka kasus dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, meski saat ini Kabupaten Lampung Selatan masuk zona merah pandemi Covid-19, tapi masih didapati warga yang menggelar kegiatan hajatan.

Kondisi ini, ujarnya, tentu menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk menegakan aturan larangan untuk berkerumum selama penerapan PPKM.

Apalagi, pada beberapa hari terakhir jumlah penambahan kasus baru di Lampung Selatan selalu diatas angka 100 perhari. Satu angka yang secara psikologis mengkhawatirkan.

"Penyebab lonjakan Covid-19 di Lampung Selatan bisa jadi disebabkan oleh klaster hajatan," kata Wahyu, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Tanggamus Lampung Catat Penambahan 50 Kasus Baru Covid-19, Ada 5 Kasus Kematian

"Padahal Lampung Selatan dalam situasi zona merah. Tetapi masyarakat masih meggelar hajatan. Seolah tidak takut dengan bahaya Covid-19," ujarnya menambahkan.

Menurut Wahyu, perilaku masyarakat yang susah dikontrol dan tidak disiplin ini lah yang dapat memicu terjadinya penambahan kasus Covid-19 yang tinggi di Lampung Selatan.

"Mungkin saat acara hajatan atau kumpul-kumpul lainnya, protokol kesehatannya kurang diperhatikan. Sementara mobilitas masyarakat masih sangat tinggi," ungkapnya.

Karenanya, ia menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan seharusnya memperhatikan hal tersebut dengan memperketat level PPKM.

“Kalau bisa pemerintah melarang dulu kegiatan kumpul-kumpul yang bisa menyebabkan kerumunan," kata dia.

Wahyu juga meminta kepada pemerintah daerah, untuk mempercepat pemberian vaksin kepada masyarakat.

Supaya dapat menciptakan herd immunity, memutus penularangan Covid-19. Dengan begitu Lampung Selatan dapat bisa segera ke luar dari wilayah zona merah Covid-19. ( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved