Pesisir Barat
Petugas Puskesmas Tracing 30 Warga di Pesisir Barat Lampung
Serda Duloh mengatakan, kegiatan tracing tersebut menjadi rutinitas wajib bagi para petugas puskesmas selaku anggota Satgas Penanganan Covid-19.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara Serda Duloh bersama Bhabinkamtibmas mendampingi petugas puskesmas setempat melakukan tracing kepada 30 warga di Pekon Cahaya Negeri, Lemong, Pesisir Barat.
Serda Duloh mengatakan, kegiatan tracing tersebut menjadi rutinitas wajib bagi para petugas puskesmas selaku anggota Satgas Penanganan Covid-19.
"Sinergi dengan jajaran terkait baik bersama Polri, Pemda, bahkan Satgas Penanganan Covid-19 terus dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19 di tanah air, khususnya Pesisir Barat," jelas Duloh, Sabtu (7/8/2021).
"Tak hanya itu, pendekatan di tengah masyarakat juga makin digencarkan guna menumbuhkan semangat bersama untuk melawan Covid-19," imbuhnya.
Baca juga: IDI Lampung Selatan Beri Perhatian pada Damage Control Nakes Terpapar Covid-19
Ia mengungkapkan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tracing tersebut bertujuan untuk mengamankan kegiatan.
"Babinsa bisa membantu tim dalam mengevukasi warga mengenai perlunya mengikuti tes swab maupun rapid antigen," terangnya.
Duloh tak menampik adanya sejumlah warga yang tidak mau menerima kenyataan bahwa dirinya divonis terkonfirmasi positif Covid-19 lantaran telah menjalin kontak erat dengan penderita Covid-19.
"Tak jarang warga merasa sehat dan tetap tak mengalami gejala sedikit pun, walau pernah berada dekat dengan penderita Covid-19," katanya.
Padahal, menurutnya, orang tanpa gejala (OTG) itulah yang lebih berbahaya.
"Warga merasa sehat atau tidak apa-apa, tapi sebenarnya ia juga berpotensi tertular positif Covid-19," terangnya.
Ia mengaku, banyak dijumpai kasus OTG seperti ini.
"Ini yang harus diwaspadai," tegas Duloh.
Setiap melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kontak erat, Duloh menyampaikan, para petugas selalu mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Fungsinya untuk mencegah penularan Covid-19," ungkapnya.
Selain kegiatan tracing, Babinsa juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah.
Tak ketinggalan, Babinsa juga senantiasa mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19, yakni dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )