Pencurian HP di Pringsewu
Pencurian HP di Pringsewu Lampung, Korban Apresiasi Keberhasilan Polisi Tangkap Pelaku
Korban pencurian hand phone (HP) di Pringsewu mengapresiasi kinerja polisi lantaran berhasil menangkap pelakunya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Modus pelaku pencurian HP di Pringsewu, memanfaatkan kelengahan korban saat melakukan transaksi COD (Cash On Delivery).
Pelaku berinisial RF (27) merupakan warga Pekon Patoman Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Sedagkan korbannya Anikah Rahmawati, merupakan seorang karyawati counter HP di Pringsewu.
"Saat kejadian, korban sedang bertransaksi HP dengan cara COD dengan salah seorang konsumen," ujar Feabo.
Baca juga: BREAKING NEWS Pencurian HP di Pringsewu Lampung, Polisi Beri Hadiah Timah Panas pada Pelaku
Pelaku memanfaatkan kelenghan korban, ketika sedang fokus bertransaksi dengan posisi membelakangi sepeda motor miliknya.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba datang dan langsung mengambil gawai, kemudian bergegas pergi. Gawai tersebut berada di dashboard sepeda motor korban.
Polisi Beri Hadiah Timah Panas pada Pelaku
Seperti diberitakan, Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian hand phone (HP) yang terekam CCTP (Closed Circuit Television) di Pringsewu.
Atas perbuatan pelaku, korban Anika merugi Rp 5 juta lantaran HP OPPO Reno 4 Pro miliknya raib.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, kejadian pencurian itu terjadi pada Kamis, 5 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Tepatnya di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat, bersebelahan dengan BRI Unit II Pringsewu.
Korban lalu melapor ke polisi. Kemudian, petugas melakuan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikkan.
Berdasar keterangan saksi-saksi yang dikuatkan dengan rekaman CCTV.
Juga mengidentifikasi sepeda motor yang dipakai pelaku mencuri gawai. Yaitu Honda Beat warna hitam BE 6167 UG.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku selang kurang dari 24 jam, pada Jumat, 6 Agustus 2021, sekira pukul 11.00 WIB.
Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakkan tegas terukur.
"Terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas di bagikan kaki kanannya” kata Feabo. ( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )