Pencurian di Bandar Lampung
Hasil Maling Dipakai ART Berambut Pirang di Bandar Lampung untuk Beli Baju
Tersangka Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung mengakui perbuatannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Licin Sulit Dilacak
Aparat kepolisian mengakui kesulitan melacak keberadaan pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART di Bandar Lampung.
ART bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung ini dikenal licin dalam pelariannya.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka sempat kabur dari kejaran polisi ke luar Lampung.
"Selama pelariannya, tersangka ini berpindah pindah tempat. Antara lain wilayah Palembang dan Tanggamus," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Terakhir, pelarian Warini berhasil tercium aparat kepolisian. ART berambut pirang ini ditangkap saat kembali ke Bandar Lampung.
"Ditangkap Minggu malam kemarin, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Gedung Air," kata Novaldo.
Baca juga: BREAKING NEWS ART di Bandar Lampung Tega Gasak Uang dan Perangkat Elektronik Punya Majikan
Beraksi di 10 TKP
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap pelaku pencurian, yang dilakukan seorang ART terhadap majikannya.
Adapun tersangka yang diketahui bernama Warini (41) warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat ini sudah melakukan aksinya lebih dari 1 kali.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno, mengatakan berdasarkan catatan pihaknya tersangka Warini sudah melakukan pencurian di 10 TKP berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan, dan kami lakukan pendataan aksi pencurian yang dilakukan nya sudah 10 TKP, semua di Bandar Lampung," kata Novaldo, Senin (9/8/2021).
Novaldo menambahkan, tindak pidana pencurian yang dilakukan Warini sejak tahun 2019.
Terakhir, lanjut Novaldo pencurian yang dilakukan Warini di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
"Terakhir dari LP (laporan polisi) yang kami terima, korban merupakan warga Kedaton. Kejadian nya tiga bulan lalu," kata Novaldo.