Bandar Lampung

5 Kabupaten di Lampung Naik Peringkat Jadi PPKM Level 4

Ada 5 kabupaten di Lampung yang kini naik level dari sebelumnya PPKM level 3 kini jadi PPKM level 4.

Tribunlampung / V Soma Ferrer
ILUSTRASI Sejumlah pengendara kendaraan roda dua menerobos penyekatan jalan ke Jalan Raden Intan. Ada 5 kabupaten di Lampung yang kini naik level dari sebelumnya PPKM level 3 kini jadi PPKM level 4. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah daerah, termasuk di Lampung. Ada 5 kabupaten di Lampung yang kini naik level dari sebelumnya PPKM level 3 kini jadi PPKM level 4.

Sebelumnya di Lampung hanya Kota Bandar Lampung saja yang menjalankan PPKM level 4.

Kini, lima kabupaten ikut menerapkan PPKM level 4 akibat potensi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Lampung, yakni Pringsewu, Lampung Selatan, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan.

PPKM level 4 diperpanjang selama 10 Agustus-23 Agustus 2021. 

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu atau mulai 10-23 Agustus 2021 diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (9/8/2021) malam.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bandar Lampung Diperpanjang, Wali Kota Siap Laksanakan

Menurut Hartarto, perpanjangan PPKM tersebut tak terlepas dari peningkatan kasus aktif Covid-19 di daerah itu.

Ia mengatakan, per 9 Agustus 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa-Bali berkontribusi 53,5 persen dan di luar Jawa-Bali 46,5 persen dari total kasus aktif nasional.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus," kata Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Airlangga mengatakan, terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan risiko tertinggi Covid-19 yang akan menerapkan PPKM Level 4. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali, Termasuk Lampung Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1. Kalimantan Selatan

• Kabupaten Banjarbaru

• Tanah Laut

• Kota Banjarmasin

• Tanah Bumbu

• Barito Kuala

• Kotabaru

2. Kalimantan Timur

• Kota Balikpapan

• Kutai Kertanegara

• Kutai Timur

• Paser

• Kota Samarinda

3. Lampung

Pringsewu

• Tulang Bawang Barat

• Lampung Timur

• Kota Bandar Lampung

• Lampung Barat

Lampung Selatan

4. Riau

• Kota Pekanbaru

• Siak

• Rokan Hulu

• Kota Dumai

5. Bengkulu

• Bengkulu Utara

6. Sulawesi Tengah

• Kota Palu

• Banggai

• Poso

7. Bangka Belitung

• Bangka

8. Kalimantan Utara

• Kota Tarakan

9. Jambi

• Batanghari

• Merangin

• Kota Jambi

10. Sumatera Selatan

• Kota Palembang

11. Papua

• Kota Jayapura

12. Sumatera Utara

• Kota Medan

• Kota Pematangsiantar

13. Aceh •

Kota Banda Aceh

14. Nusa Tenggara Timur

• Kota Kupang

• Ende

• Sumba Timur

• Sikka

15. Sulawesi Utara

• Kota Manado

• Minahasa

16. Sulawesi Selatan

• Kota Makassar

• Luwu Timur

17. Sumatera Barat

• Kota Padang

18. Kalimantan Tengah

• Kota Palangkaraya 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved