Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi di Medan Gagal Rudapaksa Gadis Targetnya Gara-gara Darah

Seorang oknum polisi di Medan gagal rudapaksa gadis targetnya lantaran lihat darah dan akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya ke gadis remaja 13 tahun.

HO / Tribun Medan
Ilustrasi Aipda Roni Syaputra, pelaku pembunuhan dua gadis muda di Medan. Seorang oknum polisi di Medan gagal rudapaksa gadis targetnya lantaran lihat darah dan akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya ke gadis remaja 13 tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum polisi di Medan gagal rudapaksa gadis targetnya lantaran lihat darah dan akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya ke gadis remaja 13 tahun.

Oknum Polisi Roni atau Aipda Roni Syahputra, saat ini duduk di kursi pesakitan atas kasus rudapaksa dan pembunuhan.

Sempat mengelak saat di persidangan, Oknum Polisi Roni akhirnya mengakui rudapaksa korban sebelum membunuhnya.

Roni atau Aipda Roni Syahputra merupakan anggota Polres Pelabuhan Belawan.

Dia adalah terdakwa pembunuhan Riska Fitria (21) dan AC (13).

Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra mengatakan dirinya mengenal Riska Fitria berawal dari pertemuannya di Polres Pelabuhan Belawan.

Saat itu, Riska Fitria menitipkan barang kepada petugas untuk seorang tahanan yang dikenalnya.

Adapun barang yang dititipkan berupa alat keperluan mandi.

Baca juga: Oknum Polisi Aipda Roni Ancam Istri dengan Keris karena Tahu Suami Bunuh 2 Gadis di Rumah

"Barang yang dititipkan tidak sampai," kata Aipda Roni Syahputra, Senin (9/8/2021).

Kala itu, Aipda Roni Syahputra terpesona dengan Riska Fitria.

Terdakwa sempat bertanya pada temannya, siapa sosok perempuan yang datang menitipkan barang tersebut.  

"Seminggu kemudian ketemu dengan Riska dan AC di kantor. Saya bawa jalan, suruh naik mobil," katanya.

Agar Riska Fitria dan AC mau ikut diajak jalan, Aipda Roni Syahputra mengiming-imingi korban, nantinya barang titipan yang belum sampai itu akan dikembalikan.

Lantaran percaya, Riska Fitria dan AC ikut saja.

Selanjutnya, kedua korban dibawa pelaku menuju ke gerbang tol Cemara.

Di sana, syahwat Aipda Roni Syahputra memuncak.

Dia tak tahan melihat kemolekan tubuh Riskia Fitria.

Saat itu, Riska Fitria menggunakan baju daster motif macan.

Lantaran sudah tak bisa menahan nafsunya, Aipda Roni Syahputra melecehkan Riska Fitria dengan cara meremas-remas buah dada korban.

Sontak, korban kaget.

Korban berusaha melawan.

Sementara itu, AC yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Oknum Polisi Roni Akhirnya Akui Rudapaksa Korban Sebelum Membunuhnya

Di dalam mobil, Aipda Roni Syahputra tiba-tiba saja gelap mata.

Dia kemudian menganiaya kedua korban, agar mereka tidak berteriak.  

"Di gerbang tol Cemara, saya bekap (korban) pakai lakban keliling mukanya kecuali hidung. Tangannya (kedua korban) saya borgol," ucapnya.

Setelah itu, Aipda Roni Syahputra membawa kedua korban ke penginapan Alam Indah di Jalan Padang Bulan Medan

Di sana, Aipda Roni Syahputra berencana merudapaksa Riska Fitria.

Namun ternyata, Riska Fitria tengah datang bulan.

Dalam persidangan, Aipda Roni Syahputra sempat tak mengaku dirinya berniat merudapaksa korban. 

"Saya tidak ada menyetubuhi (Riska Fitria) pak, spontan saja saya bawa ke sana," ucapnya.

Karena terdakwa berkilah, hakim bertanya pada Aipda Roni Syahputra, kenapa dia bisa tahu bahwa Riska Fitria tengah datang bulan. 

"Kok kamu tahu korban sedang datang bulan? Berarti kamu buka celana korban? Apa maksudmu?" cecar hakim.

Mendapat pertanyaan itu, Aipda Roni Syahputra tak bisa mengelak lagi.

Dia mengakui sempat membuka celana Riska Fitria.

Karena melihat darah nifas, Roni kemudian melampiaskan nafsunya pada AC, anak baru gede (ABG) yang merupakan teman Riska Fitria. 

"Iya, ada disetubuhi (korban AC) pak," ucapnya.

Seusai merudapaksa AC dan gagal menyetubuhi Riska Fitria, Roni membawa pulang kedua korban ke rumahnya di Marelan. 

Sampai di rumah, istri Roni bernama Elvrina Makmur Chaniago kaget.

Sang istri bertanya, siapa dua wanita tersebut.

Karena takut aksinya terbongkar, Roni mengatakan bahwa kedua korban adalah tersangka kasus narkoba.

Lantaran tak percaya, sang istri bertanya terus-terusan soal sosok kedua korban.

Geram, Roni kemudian mengancam istrinya dengan keris dan mengurungnya di kamar. 

"Saya ancam dia (istri) pakai keris, kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci."

"Habis itu saya taruh di kamar, langsung saya pergi ke kantor. Minggu saya pulang ke rumah," bebernya.

Saat tiba di rumah, terdakwa langsung melihat korban yang sudah terkulai lemas.

Terdakwa mengangkat korban ke ruang tamu dan menghabisi nyawa korban satu per satu.

"Pulang ke rumah pagi jam 7, saya lihat kondisi korban lemas terduduk."

"Spontan saja saya cekek di ruang tamu, lalu saya bekap mukanya pakai bantal."

"Saat itu langsung udah enggak ada lagi (nyawa korban) pak," ucapnya.

Setelahnya, Roni pun memindahkan kedua korban yang sudah tak bernyawa ke dalam mobil dan memaksa istrinya ikut menemani untuk membuang jenazah kedua korban.

"Saya masukkan (korban) ke mobil, saya panggil istri, dia terkejut mau lari, saya paksa naik mobil, saya ancam."

"Saya bilang naik, kau kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.

Selanjutnya, Roni pun mengakui kalau ia membuang kedua korban di tempat berbeda.

"Riska saya buang di Perbaungan seperti jurang, lalu AC saya buang di pinggir jalan, kebetulan gak ada orang. Selanjutnya pulang ke rumah," katanya.

Roni mengaku kalau ia sempat dihubungi kantor terkait kematian kedua korban.

Namun saat itu ia belum dicurigai sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada dihubungi kantor, pas lagi piket. Awalnya masih cerita dia dibunuh saya biasa aja."

"Rupanya hari Rabu di rumah, saya ditangkap," cetusnya.

Selanjutnya, saat hakim ketua menanyakan apakah Roni sudah berencana membunuh korban, terdakwa mengaku kalau semua yang ia lakukan spontan.

"Lakban dengan borgol saudara siapkan? Buat apa barang itu ada di mobil anda," tanya Hakim Hendra

Baca juga: Oknum Anggota TNI Dilaporkan Polisi, Aniaya 2 Bocah hingga Dirawat di Puskesmas

"Sudah ada di mobil kian pak, sudah lama di situ pak," ucap Roni.

Seusai memeriksa terdakwa, hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda tuntutan.

Sumber:  Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved