Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Roni Akhirnya Akui Rudapaksa Korban Sebelum Membunuhnya
Oknum Polisi Roni akhirnya akui rudapaksa korban sebelum membunuhnya. Aipda Roni Syahputra merupakan anggota Polres Pelabuhan Belawan.
"Iya, ada disetubuhi (korban AC) pak," ucapnya.
Usai merudapaksa AC dan gagal menyetubuhi Riska Fitria, Roni membawa pulang kedua korban ke rumahnya di Marelan.
Sampai di rumah, istri Roni bernama Elvrina Makmur Chaniago kaget.
Sang istri bertanya, siapa dua wanita tersebut.
Karena takut aksinya terbongkar, Roni mengatakan bahwa kedua korban adalah tersangka kasus narkoba.
Lantaran tak percaya, sang istri bertanya terus-terusan soal sosok kedua korban.
Geram, Roni kemudian mengancam istrinya dengan keris dan mengurungnya di kamar.
"Saya ancam dia (istri) pakai keris, kalau dia cerita saya bunuh, istri saya kunci. Habis itu saya taruh di kamar, langsung saya pergi ke kantor. Minggu saya pulang ke rumah," bebernya.
Saat tiba di rumah, terdakwa langsung melihat korban yang sudah terkulai lemas.
Terdakwa mengangkat korban ke ruang tamu dan menghabisi nyawa korban satu per satu.
"Pulang ke rumah pagi jam 7, saya lihat kondisi korban lemas terduduk. Spontan saja saya cekek di ruang tamu, lalu saya bekap mukanya pakai bantal. Saat itu langsung udah enggak ada lagi (nyawa korban) pak," ucapnya.
Setelahnya, Roni pun memindahkan kedua korban yang sudah tak bernyawa ke dalam mobil dan memaksa istrinya ikut menemani untuk membuang jenazah kedua korban.
"Saya masukkan (korban) ke mobil, saya panggil istri, dia terkejut mau lari, saya paksa naik mobil, saya ancam. Saya bilang naik, kau kalau enggak saya tikam pakai keris," ucapnya.
Selanjutnya, Roni pun mengakui kalau ia membuang kedua korban di tempat berbeda.
"Riska saya buang di Perbaungan seperti jurang, lalu AC saya buang di pinggir jalan, kebetulan gak ada orang. Selanjutnya pulang ke rumah," katanya.
