Kodim 0410 Bandar Lampung
Pengawasan PPKM, Babinsa Koramil 410-04/TKT Pastikan Warga Patuhi Prokes
Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Usep Sopwan bersama Gugus Tugas Kelurahan Bumi Kedamaian melakukan pengawasan pelaksanaan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Peltu Usep Sopwan bersama Gugus Tugas Kelurahan Bumi Kedamaian melakukan pengawasan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan H.M. Mangundiprojo Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin (9/8/2021)
Babinsa Peltu Usep Sopwan mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol kesehatan dengan melakukan 5 M.
"Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19," ujar Babinnsa Peltu Usep Sopwan
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada kesempatan tersebut pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan dimasa PPKM.
"Diharapkan, kepada warga yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah dan kurangi mobilitas guna membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid 19." tandasnya.
Babinsa Peltu Usep Sopwan mengatakan, melalui kegiatan tersebut, pihaknya turut memberikan himbauan prokes kepada warga, dengan maksud untuk mencegah warga agat tetap sehat dan tidak terpapar Covid 19.
Selain disiplin protokol kesehatan, pemerintah kota setempat juga menggencarkan proses vaksinasi kepada masyarakat.
Tidak lepas, Peltu Usep Sopwan juga mengimbau agar masyarakat Bandar Lampung untuk tertib menerapkan protokol covid-19.
Banyak masyatakat yang mulai sadar akan pentingnya 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.(*)
