Kasus Curanmor di Lamteng
Bandit Curanmor Terseret Kasus Larikan Perempuan di Lampung Timur
Pelaku Haris juga harus berurusan dengan Polsek Probolinggo, Lampung Timur, karena diduga telah melarikan seorang perempuan.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Menurut korban, pada saat kejadian ia sedang bermain di areal kebun sawit di Kampung Segala Mider sekitar pukul 17.00 WIB, dan memarkirkan motornya sedikit berjauhan dengannya.
"Saya melihat ada dua orang di dekat motor saya sambil berdiri, namun yang satu mengalihkan perhatian dan satunya merusak kontak motor," kata AN.
Setelah itu, dengan cepat kontak motor dirusak dan kedua pelaku langsung menyalakan motor dan mengendarai Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BE 3918 QT.
"Kemudian saya dan kawan saya teriak minta tolong warga, saat itu warga dengan cepat mengejar para pelaku ke areal perkebunan," jelasnya.
Warga mengejar para pelaku, dan motor korban ditinggalkan di areal kebun sawit dan para pelaku berpencar melarikan diri.
"Satu pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Padang Ratu. Satu pelaku lagi kabur," terangnya.
Berkomplot Bersama Warga Pubian
Penetapan Haris sebagai DPO Polsek Padang Ratu berkat keterangan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap di lokasi pencurian.
Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, pelaku Haris beraksi dengan rekannya Ahmad (25) warga Kecamatan Pubian.
"Pada saat beraksi mencuri motor, Haris bersama dengan rekannya Ahmad. Pelaku Ahmad berhasil ditangkap saat kejadian dan saat ini tengah menjalani hukum di Lapas Gunung Sugih," kata Muslikh.
Keterangan Ahmad kata Muslikh, saat kejadian ia yang memantau situasi di sekitaran kebun sawit tempat motor korban AN hilang.
Setelah berhasil merusak kontak motor korban, kedua pelaku kemudian mengendarai motor, namun pada saat itu korban mengetahui aksi pencurian itu.
"Mereka lari ke arah perbukitan, lalu dikejar warga, pelaku Ahmad saat itu berhasil diamankan dan pelaku Haris melarikan diri," sebutnya.
Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.
Pelaku Haris (24) warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, diserahkan jajaran Polsek Probolinggo, Lampung Timur, Sabtu (7/8) lalu.