Kasus Curanmor di Lamteng

Bandit Curanmor Terseret Kasus Larikan Perempuan di Lampung Timur

Pelaku Haris juga harus berurusan dengan Polsek Probolinggo, Lampung Timur, karena diduga telah melarikan seorang perempuan.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni

 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Pelaku Haris juga harus berurusan dengan Polsek Probolinggo, Lampung Timur, karena diduga telah melarikan seorang perempuan.

Keterangan Kapolsek Padang Ratu, Kompol Muslikh, Haris dilaporkan warga Lamtim karena telah melarikan seorang perempuan.

"Pelaku ini ditangkap Polsek Probolinggo karena dilaporkan salah satu warga melaporkan seorang perempuan," jelas Kompol Muslikh.

Setelah dikembangan oleh Polsek Probolinggo, kemudian diketahui, jika Haris merupakan DPO Polsek Padang Ratu.

"Ia mengakui jika terlibat kasus pencurian motor di Pubian. Setelah koordinasi kami dengan Polsek Probolinggo, Haris kemudian diserahkan kepada kami," ujarnya.

Baca juga: DPO Curanmor Empat Bulan Sembunyi di Lampung Timur

Untuk kasus melarikan perempuan menurut Kapolsek, selanjutnya akan ditangani Polsek Probolinggo, Lampung Timur.

Kabur ke Lamtim

Setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya gagal, pelaku Haris sejak empat bulan lalu bermukim di Lampung Timur.

Menurut Haris, ia mengetahui rekannya Ahmad sudah berhasil ditangkap, hal itu yang membutakan tak berani untuk pulang ke Kecamatan Pubian.

"Saya di sana (Lamtim) tinggal sama saudara dan kawan. Sejak saat itu (April) saya belum pulang ke rumah (Kecamatan Pubian)," jelasnya kepada penyidik Polsek Padang Ratu.

Haris mengatakan, dia bertugas memantau situasi tempat motor diparkiran di areal perkebunan sawit di Kampung Segala Mider.

"Saat kontak motor sudah dihidupkan lalu motor kami kendarai, tapi saat itu korban melihat kami kabur dengan motor miliknya," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Haris dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Rusak Pakai Besi

Korban AN warga Pubian mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan besi yang dicolokkan ke kontak motor.

Menurut korban, pada saat kejadian ia sedang bermain di areal kebun sawit di Kampung Segala Mider sekitar pukul 17.00 WIB, dan memarkirkan motornya sedikit berjauhan dengannya.

"Saya melihat ada dua orang di dekat motor saya sambil berdiri, namun yang satu mengalihkan perhatian dan satunya merusak kontak motor," kata AN.

Setelah itu, dengan cepat kontak motor dirusak dan kedua pelaku langsung menyalakan motor dan mengendarai Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BE 3918 QT.

"Kemudian saya dan kawan saya teriak minta tolong warga, saat itu warga dengan cepat mengejar para pelaku ke areal perkebunan," jelasnya.

Warga mengejar para pelaku, dan motor korban ditinggalkan di areal kebun sawit dan para pelaku berpencar melarikan diri.

"Satu pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Padang Ratu. Satu pelaku lagi kabur," terangnya.

Berkomplot Bersama Warga Pubian 

Penetapan Haris sebagai DPO Polsek Padang Ratu berkat keterangan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap di lokasi pencurian.

Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, pelaku Haris beraksi dengan rekannya Ahmad (25) warga Kecamatan Pubian.

"Pada saat beraksi mencuri motor, Haris bersama dengan rekannya Ahmad. Pelaku Ahmad berhasil ditangkap saat kejadian dan saat ini tengah menjalani hukum di Lapas Gunung Sugih," kata Muslikh.

Keterangan Ahmad kata Muslikh, saat kejadian ia yang memantau situasi di sekitaran kebun sawit tempat motor korban AN hilang.

Setelah berhasil merusak kontak motor korban, kedua pelaku kemudian mengendarai motor, namun pada saat itu korban mengetahui aksi pencurian itu.

"Mereka lari ke arah perbukitan, lalu dikejar warga, pelaku Ahmad saat itu berhasil diamankan dan pelaku Haris melarikan diri," sebutnya.

Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.

Pelaku Haris (24) warga Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, diserahkan jajaran Polsek Probolinggo, Lampung Timur, Sabtu (7/8) lalu.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Oni Prasetya mengatakan, selama ini Haris diketahui bersembunyi di Lampung Timur.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Probolinggo (Lamtim), dan pelaku selanjutnya diserahkan kepada kami," terang Kompol Muslikh, Rabu (11/8).

Muslikh mengatakan, Haris merupakan pelaku pencurian motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BE 3918 QT milik korban AN (23) warga Pubian, 12 April 2021 lalu.

Modus pelaku Haris mencuri motor korban dengan cara merusak kontak motor dan kemudian melarikannya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved