Kasus Curanmor di Lamteng

DPO Curanmor Empat Bulan Sembunyi di Lampung Timur

Satu orang daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor di Padang Ratu, berhasil diamankan Polsek Padang Ratu.

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
dokumentasi
Pelaku Haris diamankan di Mapolsek Padang Ratu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGTENGAH - Setelah aksi pencurian motor yang dilakukannya gagal, pelaku Haris sejak empat bulan lalu bermukim di Lampung Timur.

Menurut Haris, ia mengetahui rekannya Ahmad sudah berhasil ditangkap, hal itu yang membutakan tak berani untuk pulang ke Kecamatan Pubian.

"Saya di sana (Lamtim) tinggal sama saudara dan kawan. Sejak saat itu (April) saya belum pulang ke rumah (Kecamatan Pubian)," jelasnya kepada penyidik Polsek Padang Ratu.

Haris mengatakan, dia bertugas memantau situasi tempat motor diparkiran di areal perkebunan sawit di Kampung Segala Mider.

"Saat kontak motor sudah dihidupkan lalu motor kami kendarai, tapi saat itu korban melihat kami kabur dengan motor miliknya," ujarnya.

Baca juga: Bandit Curanmor di Lamteng Rusak Kontak Motor Pakai Besi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Haris dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman 7 tahun penjara.

Rusak Pakai Besi

Korban AN warga Pubian mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan besi yang dicolokkan ke kontak motor.

Menurut korban, pada saat kejadian ia sedang bermain di areal kebun sawit di Kampung Segala Mider sekitar pukul 17.00 WIB, dan memarkirkan motornya sedikit berjauhan dengannya.

"Saya melihat ada dua orang di dekat motor saya sambil berdiri, namun yang satu mengalihkan perhatian dan satunya merusak kontak motor," kata AN.

Setelah itu, dengan cepat kontak motor dirusak dan kedua pelaku langsung menyalakan motor dan mengendarai Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BE 3918 QT.

"Kemudian saya dan kawan saya teriak minta tolong warga, saat itu warga dengan cepat mengejar para pelaku ke areal perkebunan," jelasnya.

Warga mengejar para pelaku, dan motor korban ditinggalkan di areal kebun sawit dan para pelaku berpencar melarikan diri.

"Satu pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Padang Ratu. Satu pelaku lagi kabur," terangnya.

Berkomplot Bersama Warga Pubian 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved